BATAM – Kejaksaan Negeri Batam telah memeriksa 16 orang saksi terkait kasus dugaan korupsi lelang pengangkutan sampah Dinas Kebersihan dan Pertamanan(DKP) Batam tahun 2011-2015.
“Kasus dugaan Korupsi DKP sedang dilakukan pengembangan, kita sudah periksa puluhan supir dan beberapa KSO,” ujar Kasi Pidsus Kejari Batam M Iqbal kepada AMOK Group, Selasa (12/7/2106) sore.
Dia mengatakan, penyelidikan kasus tersebut akan kembali dilanjutkan seusai acara hari ulang tahun Kejaksaan yang ke-56.
“Saat ini kami sedang mempersiapkan hari ulang tahun kejaksaan yang ke-56. Setelah acara selesai, kita langsung melanjutkan penyelidikan kasus DKP,” tegasnya.
Iqbal juga mengatakan, Kepala Dinas DKP Batam juga akan diperiksa terkait kasus tersebut.
“Untuk Kepala Dinas kita akan melakukan pemeriksaan juga, sekarang masih dalam proses pengembangan,” ujarnya.
Berita sebelumnya, Kejaksaan Negeri(Kejari) Batam mulai fokusmenangani kasus dugaan korupsi lelang pengangkutan sampah Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Batam tahun 2011-2015.
Hal itu ditegaskan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Batam, M Iqbal kepada AMOK Group, Jumat (10/6/2016) siang.
“Ya, saat ini kita sedang fokus pada kasus DKP,” tegas Iqbal
Dia mengaku penanganan kasus ini sempat terkendala karena pihaknya sedang menangani kasus dugaan korupsi alat kesehatan(Alkes) RSUD Embung Fatimah.
“Insya Allah sudah rampung, makanya saat ini kita fokus ke kasus dugaan korupsi DKP,” jelasnya.
(RED/JEF)