BATAM – Kepala Dinas Perhubungan(Kadishub) Kota Batam, Rustam Effendi menjalani pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Negeri Batam terkait kasus dugaan korupsi.
Rustam datang ke kantor Kejaksaan sekitar pukul 09.00 WIB. Sekitar pukul 12.00 WIB, Rustam selesai menjalani pemeriksaan dan meninggalkan Kantor Kejaksaan Negeri Batam.
Kepala Seksi Pidana Khusus(Kasipidsus) Kejaksaan Negeri Batam, Hendarsyah Yusuf Permana ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Kadishub Batam Rustam Effendi.
“Iya benar(pemeriksaan),”ujar Hendar singkat melalui sambungan WhatsApp, Selasa(2/3/2021).
Meski demikian, Hendarsyah belum bersedia mengungkapkan kasus dugaan korupsi yang terkait dengan pemeriksaan Kadishub Batam tersebut./RD_JOE
PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…
LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…
Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…
Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…
Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…
Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…
This website uses cookies.
View Comments