Kasus Dugaan Penggelapan Pajak BPHTB di Tanjungpinang Naik ke Tahap Penyidikan – SWARAKEPRI.COM
HUKUM

Kasus Dugaan Penggelapan Pajak BPHTB di Tanjungpinang Naik ke Tahap Penyidikan

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Ahelya Abustam./Foto:Ismail/swarakepri.com

TANJUNGPINANG – Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Ahelya Abustam mengatakan, kasus dugaan penggelapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Badan Pengelola Pajak dan Distribusi Daerah (BP2RD) Kota Tanjungpinang ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Tim sudah mengambil kesimpulan bahwa telah terjadi perilaku melawan hukum yang menyebabkan terjadinya kerugian Negara, sehingga kami sepakat akan dinaikkan ke tahap penyidikan pidana khusus dan akan dilanjutkan oleh penyidik pidana khusus,” ujar Ahelya, Kamis(28/11/2019) sore.

Ia mengungkapkan bahwa sejauh ini sudah ada 11 orang yang dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan, tetapi Jaksa masih belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

“Kerugian Negara belum kita pastikan berapa, yang jelas ada. Ini merupakan pidana korupsi, buktinya juga sudah ada, kerugian juga ada,”jelasnya.

Menurutnya pemeriksaan yang dilakukan sementara untuk kasus di 2019, tetapi tidak menutup kemungkinan akan menyidik kasus-kasus di tahun sebelumnya.

“Nanti kita akan panggil lagi saksi-saksi berikutnya, kita tunggu aja nanti,” pungkasnya.

Diketahui, dugaan penggelapan BPHTB di Badan Pengelola Pajak dan Distribusi Daerah (BP2RD) Kota Tanjungpinang sebesar Rp1,2 miliar.

 

 

(Ismail)

1 Comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top