Kasus Gundong Purba Disidangkan di PN Batam

Terdakwa benarkan Keterangan Saksi

BATAM – swarakepri.com : Direktur PT Arthauli Jaya Abadi selaku terdakwa kasus penyelewengan BBM bersubsidi, Gundong Purba menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Batam dengan agenda pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum(JPU) dan mendengarkan keterangan saksi-saksi, sore tadi, Selasa(16/12/2014).

Jaksa Penuntut Umum(JPU) Wahyu Susanto menjerat terdakwa dengan pasal 55 UU Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.

Seusai mendengarkan dakwaan JPU, persidangan kemudian dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan dari lima saksi. empat diantaranya adalah karyawan PT Arthauli Jaya Abadi dan satu saksi bernama Sibarani selaku supir pelansir solar.

Dalam kesaksiannya, kelima saksi menjelaskan peran masing-masing dalam kasus penyelewengan solar bersubisidi yang menjerat terdakwa Gundoung Purba.

Salah satu saksi bermarga Sibarani dalam keterangannya mengaku menjual solar ke gudang milik terdakwa menggunakan mobil taksi blue bird warna hitam dengan tanki yang sudah dimodifikasi.

“Saya beli dari pom bensin tiban seharga Rp 5500 lalu saya jual ke gudang(milik terdakwa) seharga Rp 7800,” ujarnya menjawab pertanyaan JPU.

Ia juga mengaku telah berkali-kali menjual solar bersubsidi ke gudang milik terdakwa dan membeli solar bersubsidi dari beberapa SPBU yang ada di Batam. Proses transaksi solar bersubsidi di gudang milik terdakwa yang dibeli dari SPBU juga dijelaskan oleh saksi.

“Setelah mobil sampai digudang, solar disedot karyawan gudang dan dipindahkan ke drum yang kosong. Setelah diukur saya langsung ke kasir yang ada digudang,” terangnya.

Keterangan saksi Sibarani ini sama dengan keterangan 4 saksi lainnya dan dibenarkan oleh terdakwa.

Setelah mendengarkan keterangan saksi, sidang kemudian ditunda hingga tanggal 6 Januari 2015 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. (redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BINUS @Bekasi Bukan Sekadar Kampus, Tapi Solusi Masa Depan SDM Indonesia

Indonesia tengah menghadapi tekanan ekonomi yang kompleks dan multidimensi. Ketidakstabilan global yang dipicu oleh ketegangan…

1 hari ago

Solo Terintegrasi, Stasiun dan Terminal Terhubung, Efisienkan Perjalanan Masyarakat Pada Saat Lebaran

PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan dan kemudahan bagi para pelanggan,…

2 hari ago

MAXY Academy Buka Sesi Konsultasi Gratis untuk Bantu Anak Muda Temukan Jalur Karier Digital

Jakarta, Kompas – Di tengah meningkatnya minat generasi muda untuk berkarier di dunia digital, masih…

2 hari ago

KA Bandara di Yogyakarta Catat Ketepatan Waktu 99,8% Selama Masa Angkutan Lebaran 2025

Yogyakarta — KA Bandara area Yogyakarta mencatat ketepatan waktu keberangkatan (on-time performance/OTP) yang sangat tinggi…

2 hari ago

Bitcoin Stabil di $84.000, Sentimen Pasar Masih Dibatasi Kekhawatiran Perang Dagang

Harga Bitcoin tercatat stabil pada level $84.447 pada Senin pagi (14/4), di tengah sentimen pasar…

3 hari ago

Mahasiswa Fashion Program BINUS UNIVERSITY Lakukan Immersion Trip ke Pekalongan: Mendalami Budaya, Menghidupkan Warisan dalam Karya

Dalam era globalisasi dan perkembangan industri fashion yang semakin dinamis, kebutuhan akan desainer yang tidak…

3 hari ago

This website uses cookies.