Categories: HUKUMKEPRIKRIMINAL

Kasus Jual Beli Ruko di Mitra Raya 2 Batam, Polisi Minta Bos PT JPK Penuhi Panggilan Penyidik

BATAM – Kasus jual-beli ruko yang merugikan sejumlah konsumen di Mitra Raya 2 Business Center Poin Batam Center, yang tengah di sidik oleh Ditreskrimsus Polda Kepri masih terus bergulir.

Dua orang Bos PT JPK, Johanis (Direktur Utama) dan Thedy Johanis (Direktur) ditetapkan sebagai buronan (DPO) oleh Kepolisian lantaran tak kunjung datang memenuhi panggilan dari penyidik.

Dirkrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi melalui Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, dalam kasus ini Penyidik Polda Kepri bersikap profesional dalam menangani perkara tersebut.

“Penyidik bersikap profesional yaitu Presisi (Prediktif, Responsif,.dan Transparansi Berkeadilan), sesuai kewenangannya dengan Undang-undang RI No 8 tahun 1981 tentang KUHAP (Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana) adalah melakukan penyelidikan agar terangnya suatu permasalahan sesuai dengan tujuan hukum yaitu; Rasa Keadilan, Adanya Kepastian Hukum, dan Kemanfaatan,” ujarnya kepada SwaraKepri, Senin 31 Juli 2023.

Untuk itu, kata dia, dalam hal ini dihimbau dan diharapkan, kesadaran kepada semua pihak yang dimintai keterangan agar dapat hadir kooperatif dalam memberikan keterangan kepada penyidik Polri.

“Demikian untuk menjadi maklum, terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya,” tutupnya.

Sebagai informasi, Kepolisian Polda Kepri menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) Nomor/21/DITRESKRIMSUS/V/RES.2.2/2023/POLDA KEPRI terhadap kedua Bos PT JPK tersebut pada Senin 15 Mei 2023 lalu.

Penetapan DPO ini dilakukan oleh Polisi dikarenakan Johanis dan Thedy Johanis telah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka./Shafix

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

56 menit ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

2 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

8 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

8 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

9 jam ago

Inovasi Pengembangan Infrastruktur, BP Batam Dianugerahi Awarding tvOne

BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendapatkan Penghargaan Inovasi Pengembangan Infrastruktur dalam Malam Penganugerahan…

9 jam ago

This website uses cookies.