BATAM – Kasus jual-beli ruko yang merugikan sejumlah konsumen di Mitra Raya 2 Business Center Poin Batam Center, yang tengah di sidik oleh Ditreskrimsus Polda Kepri masih terus bergulir.
Dua orang Bos PT JPK, Johanis (Direktur Utama) dan Thedy Johanis (Direktur) ditetapkan sebagai buronan (DPO) oleh Kepolisian lantaran tak kunjung datang memenuhi panggilan dari penyidik.
Dirkrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi melalui Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, dalam kasus ini Penyidik Polda Kepri bersikap profesional dalam menangani perkara tersebut.
“Penyidik bersikap profesional yaitu Presisi (Prediktif, Responsif,.dan Transparansi Berkeadilan), sesuai kewenangannya dengan Undang-undang RI No 8 tahun 1981 tentang KUHAP (Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana) adalah melakukan penyelidikan agar terangnya suatu permasalahan sesuai dengan tujuan hukum yaitu; Rasa Keadilan, Adanya Kepastian Hukum, dan Kemanfaatan,” ujarnya kepada SwaraKepri, Senin 31 Juli 2023.
Untuk itu, kata dia, dalam hal ini dihimbau dan diharapkan, kesadaran kepada semua pihak yang dimintai keterangan agar dapat hadir kooperatif dalam memberikan keterangan kepada penyidik Polri.
“Demikian untuk menjadi maklum, terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya,” tutupnya.
Sebagai informasi, Kepolisian Polda Kepri menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) Nomor/21/DITRESKRIMSUS/V/RES.2.2/2023/POLDA KEPRI terhadap kedua Bos PT JPK tersebut pada Senin 15 Mei 2023 lalu.
Penetapan DPO ini dilakukan oleh Polisi dikarenakan Johanis dan Thedy Johanis telah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka./Shafix
Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…
Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…
BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…
BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…
BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…
BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendapatkan Penghargaan Inovasi Pengembangan Infrastruktur dalam Malam Penganugerahan…
This website uses cookies.
View Comments