BATAM – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus(Dittipideksus) Bareskrim Polri melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset dari tersangka Suwanda alias Akau dalam kasus dugaan perjudian dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang(TPPU) Casino Utama Nine Stage Batam.
Penyitaan tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Ketua Pengadilan Negeri Batam melalui Surat Penetapan Nomor: 1337/PenPid.B-SITA/2026/PN Btm tanggal 21 Agustus 2026.
Juru Bicara Pengadilan Negeri Batam, Vabiannes Stuart Wattimena mengatakan bahwa penyidik Dittipideksus Baresrkim Polri mengajukan permohonan penyitaan pada tanggal 17 Agustus 2026.
“Berdasarkan penetapan Pengadlan Negeri Batam, penyidik telah melakukan penyitaan terhadap benda-benda bergerak maupun tidak bergerak atas nama Suwanda alias Akau,”ujarnya kepada SwaraKepri, Senin 7 September 2026.
Vabiannes mengungkapkan sejumlah barang bukti yang disita penyidik, mulai dari mesin hitung uang, mobil Lexus, buku tabungan, uang tunai, sertipikat hingga perhiasan. ]
“Penyitaan ini dikeluarkan ketika barang itu telah dikuasai oleh penyidik untuk dipakai dalam proses pengembangan perkara. Penyitaan ini sah menurut hukum, pengembangannya tergantung penyidik dari Bareskrim Polri,”tandasnya.
Berikut sebagian barang bukti yang disita penyidik dari tersangka Suwanda alias Akau:
Pada ruang kasir ditemukan barang elektronik yakni 1 unit mesin hitung uang merek Krisbow, 1 unit mesin hitung uang merek Glory.
1 Unit mobil Toyota Lexus Type LX 600 STD A/T Tahun 2025 warna Sonic Quartz berikut STNK dan kunci dihalaman parkir Casino Utama Nine Stage. 1 unit hanphone iPhone 17 Pro warna biru pekat. 1 buat Kartu Access Card Cluster Rosewood.
Empat buah buku tabungan. 1 box yang berisi chips coin. 1 bundel dokumen share profit & deviden. 5 bundel dokumen montly report periode 1-30 April 2026. 1 bundel dokumen Motor Vehicle Insurance Police. 18 buah dadu. 18 buah kartu voucher poin.
Uang Tunai
9 lembar Dollar Singapura pecahan 100. 11 lembar Dollar Singapura pecahan 50. 1 lembar Dollar Singapura pecahan 20. 3 lembar Dollar Singapura pecahan 10. 3 lembar Dollar Singapura pecahan 5. 6 lembar Dollar Singapura pecahan 2.
36 lembar Dollar Amerika pecahan 100. 1 lembar Dollar Amerika pecahan 10. 25 lembar Ringgit Malaysia pecahan 100. 5 lembar Ringgit Malaysia pecahan 1. 1 lembar Ringgit Malaysia pecahan 10. 6 lembar Hongkong Dolar pecahan 20. 5 lembar Hongkong Dolar pecahan 10.
Uang senilai Rp12 Juta pecahan 100 ribu. Uang senilai Rp39.700.000 pecehan 50 ribu. Uang senilai Rp6.140.000 pecahan 20 ribu. 43 lembar Dollar Amerika pecehan 1 Dollar. Uang senilai Rp39.700.000 pecahan 10 ribu. Uang senilai Rp4.050.000 pecahan 5000. Uang senilai Rp1.200.000 pecahan 2000. Uang senilai Rp800 ribu pecahan 1.000.
