Kemudian ia merincikan beberapa aspek utama yang diatur dalam pedoman MEPC.182 (59) sebagai berikut :
MEPC.182 (59) merupakan standar prosedur yang harus dilakukan untuk pengambilan sampel dan analisis air laut. Pedoman ini dirancang untuk membantu negara-negara anggota IMO dalam memantau dan mengendalikan pencemaran laut, khususnya dari kapal.
Prosedur Pengambilan Sampel
1. Perencanaan Pengambilan Sampel :
a. Menentukan tujuan pengambilan sampel dan parameter yang akan dianalisis.
b. Memilih lokasi pengambilan sampel yang representatif untuk area yang sedang dipantau.
c. Menentukan frekuensi pengambilan sampel berdasarkan potensi sumber pencemaran dan kondisi lingkungan.
2. Peralatan Pengambilan Sampel :
a. Menggunakan peralatan yang sesuai dan terkalibrasi untuk memastikan integritas sampel.
b. Alat yang umum digunakan termasuk botol Niskin untuk sampel kolom air, alat pengambil sampel permukaan, dan perangkat lain yang sesuai untuk jenis analisis yang diperlukan.
3. Metode Pengambilan Sampel :
a. Permukaan Air: Mengambil sampel dari lapisan permukaan air laut dengan hati-hati agar tidak mengganggu lapisan air.
b. Kolom Air: Menggunakan alat seperti botol Niskin yang dapat diaktifkan pada kedalaman tertentu untuk mengambil sampel dari berbagai lapisan kolom air.
c. Sedimen: Mengambil sampel dari dasar laut jika diperlukan, menggunakan alat khusus yang dirancang untuk mengumpulkan sedimen tanpa kontaminasi.
4. Penanganan dan Pengawetan Sampel :
a. Segera menyimpan sampel dalam wadah yang sesuai setelah pengambilan untuk menghindari kontaminasi.
b. Menggunakan bahan pengawet jika diperlukan untuk analisis tertentu, seperti penambahan asam untuk analisis logam berat.
c. Menyimpan sampel pada suhu rendah (biasanya 4°C) dan dalam kondisi gelap hingga siap untuk dianalisis.
BATAM - Direktorat Peningkatan Kinerja dan Manajemen Risiko BP Batam mengadakan rapat kerja Rencana Strategis…
Jakarta - Sebagai tempat berlangsungnya transaksi perdagangan efek di pasar modal, Bursa Efek Indonesia (BEI)…
BATAM - Batam, 19 September 2024 – Dalam rangka mendukung pelaksanaan monitoring dan evaluasi kebijakan…
YOGYAKARTA - Animal Friends Jogja (AFJ) kembali menghadirkan AFJ F.A.I.R #2 (Farmed Animals Initiative Response)…
Kementerian Kominfo dan Nexticorn Foundation akan menyelenggarakan NextHub Global Summit 2024 di Bali, 23-25 September,…
SLEMAN - Kepolisian Resor Kota(Polresta) Sleman, Yogyakarta menetapkan Direktur PT Inti Hosmed selaku pengembang kawasan…
This website uses cookies.