Categories: BATAM

Kasus Kapal MT Arman 114, Soleman B Ponto Ingatkan Pemerintah Indonesia Tidak Ceroboh Ambil Sampel Air Laut

Pelaporan dan Dokumentasi

1. Catatan Pengambilan Sampel:

a. Dokumentasi lengkap tentang kondisi dan prosedur pengambilan sampel, termasuk tanggal, waktu, lokasi, kedalaman, dan kondisi cuaca saat pengambilan sampel.

b. Detail tentang peralatan yang digunakan dan metode pengawetan sampel.

2. Pelaporan Hasil:

a. Hasil analisis harus dilaporkan dengan jelas, termasuk konsentrasi polutan yang terdeteksi dan interpretasi data terkait dengan standar lingkungan yang berlaku.

b. Laporan harus mencakup rekomendasi untuk tindakan lebih lanjut jika polutan terdeteksi pada tingkat yang mengkhawatirkan.

Hubungannya dengan perkara Kapal MT Arman 114

Kata dia, dalam kasus penahanan kapal MT Arman 114, sangat penting untuk dipastikan apakah semua prosedur pengambilan sampel dan analisis air laut telah dilakukan sesuai dengan pedoman MEPC.182(59).

“Jika prosedur ini tidak diikuti, maka validitas bukti yang digunakan dalam pengadilan dapat dipertanyakan. Akibatnya, akan sangat berpengaruh terhadap hasil persidangan, yang dapat membuka peluang Iran untuk membawa kasus ini ke Pengadilan Internasional, ITLOS,” tegasnya.

Selain itu, ia juga menyoroti Permen LHK No. P.18/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2017 tentang Standar dan Sertifikasi Kompetensi di Bidang Lingkungan Hidup yang hilang dari mesin pencarian google atau situs Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.

Dalam Permen tersebut, kata dia, terdapat ketentuan yang mengatur bahwa petugas yang melakukan pengambilan sampel lingkungan harus memiliki sertifikasi kompetensi. Hal ini mencakup pengetahuan dan keterampilan dalam prosedur pengambilan sampel, penanganan, penyimpanan, dan pengiriman sampel sesuai dengan standar yang ditetapkan.

“Pasal 4 mengatakan, pengambilan sampel yang tidak dilakukan oleh petugas bersertifikat dapat dianggap tidak valid dan tidak dapat dijadikan sebagai bukti di Pengadilan. Sangat kita sayangkan kenapa Permen ini hilang dari pencarian google. Inikan informasi publik yang penting untuk diketahui. Wartawan bisa mencari tau alasan kenapa Permen tersebut bisa hilang dari pencarian google,” pungkas Mantan Kabais TNI 2011-2013 tersebut./Shafix

Page: 1 2 3

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Pembalut Malam, Tidur Nyenyak saat Menstruasi

Saat menstruasi, tidur malam yang nyenyak sering kali terganggu karena kekhawatiran akan bocor atau rasa…

12 jam ago

Mau Memecoin Murah? Ini Daftar Token di Bawah $1 yang Sedang Naik Daun!

Memecoin telah menjadi daya tarik tersendiri di dunia kripto, terutama bagi investor muda yang mencari…

13 jam ago

MLV Teknologi Mengundang Talent Terbaik untuk bergabung

MLV Teknologi, solution provider yang bergerak di bidang Audio-Visual dan IT, membuka lowongan untuk berbagai…

17 jam ago

Dinas Penataan Ruang Pemko Semarang Sambangi BP Batam

BATAM - Dinas Penataan Ruang Pemerintah Kota Semarang sambangi Direktorat Infrastruktur Kawasan Badan Pengusahaan Batam…

17 jam ago

SEOCon Forum Bali 2024: Tiket VIP Habis Terjual – Amankan Tiket Anda Sekarang!

SEOCon Forum Bali 2024, konferensi digital marketing terbesar di Asia Tenggara, dengan bangga mengumumkan bahwa…

22 jam ago

This website uses cookies.