Categories: BATAM

Kasus Kapal MT Arman 114, Soleman B Ponto Ingatkan Pemerintah Indonesia Tidak Ceroboh Ambil Sampel Air Laut

BATAM – Aktivis dan pemerhati kemaritiman Indonesia Laksda TNI (Purn) Adv Soleman B. Ponto, ST, SH, MH, CPM, CParb mengingatkan pemerintah Indonesia untuk tidak ceroboh melakukan pengambilan sampel air laut pada kasus pencemaran lingkungan hidup kapal super tangker MT Arman 114 di Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) perairan Natuna Utara.

Peringatan tersebut disampaikan olehnya lantaran Indonesia ia nilai bisa terancam mendapat tuntutan ganti rugi dari pemerintah Republik Islam Iran jika kasus tersebut di bawa ke Pengadilan Internasional hukum laut atau Internasional Tribunal For The Law Of The Sea (ITLOS).

“Sudah hampir sekitar 10 bulan perkara MT Arman 114 belum juga selesai. MT Arman 114 diajukan ke pengadilan dengan dakwaan telah melakukan pencemaran laut. Sudah pasti untuk kepentingan pembuktian bahwa telah terjadi pencemaran laut adalah dengan mengambil sampel dari air laut itu. Tatacara pengambilan sampel air laut ini sangat penting untuk membuktikan bahwa telah terjadi pencemaran air laut atau tidak. Itulah sebabnya MARPOL, MEPC, ISO, atau manual IMO lainnya telah membuat pedoman tentang tatacara pengambilan sampel air laut ini,” kata dia kepada SwaraKepri melalui pesan WhatsApp, Sabtu 22 Juni 2024.

Lebih lanjut, dalam hal perkara MT Arman 114, Soleman B Ponto menyebut, bila terbukti bahwa pengambilan sampel air laut tidak sesuai dengan pedoman standard yang ditetapkan oleh MARPOL, MEPC, ISO, atau manual IMO lainnya, maka Iran dapat menuntut ganti rugi dengan mengklaim bahwa pengambilan sampel air laut tidak dilakukan sesuai dengan standar internasional.

Salah satu pedoman yang sering digunakan adalah MEPC.182 (59) yang diadopsi oleh Komite Perlindungan Lingkungan Laut (Marine Environment Protection Committee – MEPC) dari Organisasi Maritim Internasional (IMO). Pedoman ini memberikan panduan untuk pengambilan sampel dan analisis air laut guna mendeteksi pencemaran yang terjadi di laut.

Page: 1 2 3

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

5 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

9 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

11 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

18 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

19 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

1 hari ago

This website uses cookies.