Categories: HUKRIM

Kasus M-One Pub, 4 oknum Polisi ini Terancam 5 Tahun Penjara

JPU kenakan dakwaan alternatif 

BATAM – swarakepri.com : Empat oknum Polisi selaku terdakwa kasus pengeroyokan terhadap Moha Alimchan Chainani di M-One Pub dan KTV Harbour Bay, Batam, Mashuti bin Sugi(32), Cece Herayadi(41), Rahmat Manurung(41) dan Yanto Pungtumbak(25) tertunduk lesu saat mendengarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum(JPU) Aji Satrio dalam persidangan di Pengadilan Negeri Batam, Selasa(10/3/2015).

Keempat oknum Polisi ini dijerat JPU dengan dakwaan alternatif yakni pasal 170 ayat 1 KUHP atau pasal 351 ayat 1 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara.

Dalam dakwaannya JPU mengatakan keempat terdakwa secara bersama-sama melakukan pengeroyokan terhadap korban Mohan Alimchan Chainani.

“Adapun pemukulan yang dilakukan oleh terdakwa Mashuri adalah menggunakan tangan, menendang tubuh korban di bagian kepala dan bahu sebanyak dua kali. Terdakwa Cece memukul wajah korban. Terdakwa Rahmat menendang sebanyak 3 kali ke badan korban dan terdakwa Yanto memukul kepala korban sebanyak 3 kali serta menendang pundak korban 3 kali,” terang Aji.

Aji mengatakan akibat perbuatan ke-4 terdakwa, korban mengalami luka robek di dagu kiri tembus ke luka bibir bawah. Korban sendiri sempat dirawat di RSBK Batam dan menjalani operasi dokter ahli bedah untuk perbaikan luka robek muka dan bibir.

Setelah mendengarkan dakwaan JPU, Ketua Majelis Hakim Hari Maryanto didampingi Syahrial Harahap dan Juli Handayani menunda sidang hingga seminggu kedepan untuk mendengarkan keterangan saksi.(redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

1 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

2 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

9 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

11 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

22 jam ago

Ruas Batang–Semarang Dorong Pengembangan Kawasan Industri di Jawa Tengah

Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…

2 hari ago

This website uses cookies.