Categories: HUKRIM

Kasus M-One Pub, 4 oknum Polisi ini Terancam 5 Tahun Penjara

JPU kenakan dakwaan alternatif 

BATAM – swarakepri.com : Empat oknum Polisi selaku terdakwa kasus pengeroyokan terhadap Moha Alimchan Chainani di M-One Pub dan KTV Harbour Bay, Batam, Mashuti bin Sugi(32), Cece Herayadi(41), Rahmat Manurung(41) dan Yanto Pungtumbak(25) tertunduk lesu saat mendengarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum(JPU) Aji Satrio dalam persidangan di Pengadilan Negeri Batam, Selasa(10/3/2015).

Keempat oknum Polisi ini dijerat JPU dengan dakwaan alternatif yakni pasal 170 ayat 1 KUHP atau pasal 351 ayat 1 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara.

Dalam dakwaannya JPU mengatakan keempat terdakwa secara bersama-sama melakukan pengeroyokan terhadap korban Mohan Alimchan Chainani.

“Adapun pemukulan yang dilakukan oleh terdakwa Mashuri adalah menggunakan tangan, menendang tubuh korban di bagian kepala dan bahu sebanyak dua kali. Terdakwa Cece memukul wajah korban. Terdakwa Rahmat menendang sebanyak 3 kali ke badan korban dan terdakwa Yanto memukul kepala korban sebanyak 3 kali serta menendang pundak korban 3 kali,” terang Aji.

Aji mengatakan akibat perbuatan ke-4 terdakwa, korban mengalami luka robek di dagu kiri tembus ke luka bibir bawah. Korban sendiri sempat dirawat di RSBK Batam dan menjalani operasi dokter ahli bedah untuk perbaikan luka robek muka dan bibir.

Setelah mendengarkan dakwaan JPU, Ketua Majelis Hakim Hari Maryanto didampingi Syahrial Harahap dan Juli Handayani menunda sidang hingga seminggu kedepan untuk mendengarkan keterangan saksi.(redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Region 6/Jakarta 1 Dukung Program Pemerintah Melalui Partisipasi dalam ASN Expo 2025

Jakarta, 13–14 November 2025 – BRI Region 6/Jakarta 1 turut berpartisipasi dalam gelaran ASN Expo…

1 jam ago

Mendorong UMKM Rental Motor Go Digital bersama YourBestie

Rental motor kini menjadi salah satu sektor transportasi yang tidak kalah penting dibandingkan rental mobil…

2 jam ago

ALFI CONVEX 2025 Resmi Dibuka, akan Dorong Transformasi Logistik Menuju Indonesia Emas 2045

Gelaran ALFI CONVEX 2025 pertama resmi dibuka dan berhasil menarik lebih dari 2000 pengunjung di…

3 jam ago

Program Desa Emas Dorong Pertumbuhan Ekononomi Desa Mandiri Melalui Kegiatan Golden Pitch – Demoday 2025

Jakarta, 8 November 2025 – Yayasan Inovasi Teknologi Indonesia (INOTEK), berkolaborasi dengan Yayasan Indonesia Setara,…

5 jam ago

Lintasarta Perkuat Peran Sentral sebagai Penggerak Konektivitas AI Indonesia

JAKARTA, Selasa 11 November 2025 – Sebagai AI Factory dari Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) Group,…

5 jam ago

BRI Jatinegara Region 6 Jakarta 1 Gelar Tenant Gathering di Mall Basura City

BRI Branch Office Jatinegara menyelenggarakan kegiatan Tenant Gathering yang bertempat di Mall Basura City, Jakarta…

5 jam ago

This website uses cookies.