Categories: HeadlinesHUKRIM

Kasus MT Elektra : Keterangan Saksi Berbelit-Belit

BATAM – swarakepri.com : Persidangan kasus penyelewengan BBM oleh MT Elektra dan KM Eka yang digelar hari ini, Selasa(27/8/2013) mengahadirkan 1 orang saksi yakni Pasaribu dari angota Kepolisian dari Polair Polda Kepri.

Dalam keterangannya dipersidangan Pasaribu yang turut melakukan penangkapan 5 orang tersangka sempat berbohong ketika ditanya Majelis Hakim.

Pertanyaan Ketua Majelis Hakim, Jack Oktavianus mengenai jumlah pelaku yang ditangkap saat kejadian, saksi sempat menjawab 3 orang. Namun kemudian berubah menjadi 4 orang setelah didesak pertanyaan oleh Majelis Hakim.

“Berapa orang yang pelaku yang kamu tangkap? kata Jack. Hanya tiga pak, jawab pasaribu. Jangan bohong kamu? desak Jack lagi. 4 orang pak, jawab Pasaribu.

Terkait keberadaan Kancil, salah seorang pelaku yang berkasnya tidak ikut dilimpahkan ke Kejaksaan, pasaribu juga mengaku tidak mengetahui hal tersebut.

Keterangan saksi yang terus berbelit-belit juga terungkap ketika ditanya tujuan 4 terdakwa dibawa setelah ditangkap aparat Polair Kepri. Pasaribu awalnya mengaku tidak tahu dengan alasan ia langsung pulang kerumahnya. Namun ketika pertanyaan yang sama ditanyakan kepada ke-4 terdakwa diperoleh jawaban yang berbeda dengan keterangan saksi. Ke-4 terdakwa mengatakan setelah ditangkap oleh saksi, mereka dibawa pakai mobil jenis toyota Rush ke Markas Polair Polda Kepri di Sekupang.

Upaya Jaksa Penuntut Umum, Rizky Rahmatullah untuk menghadirkan Gultom dan Sihaloho sebagai saksi dalam 3 kali panggilan tidak bersedia hadir di persidangan. Kata Rizki bahwa JPU pada sidang berikutnya ke-2 orang saksi tersebut tidak akan dipanggil melainkan langsung mendengarkan keterangan dari saksi mahkota.

Seusai mendengarkan keterangan saksi, Ketua Majelis Hakim, Jack oktavianus didampingi Thomas Tarigan dan Nunny kemudian menunda sidang hingga seminggu kedepan untuk mendengarkan keterangan dari terdakwa.

Kuasa Hukum Janes Rio, salah satu dari empat terdakwa, Yulma Makawekas seusai persidangan kepada awak media mengungkapkan bahwa selain 4 terdakwa dan Kancil(masih berkeliaran), masih ada juga satu pelaku yang ikut ditangkap namun berkasnya tidak dilimpahkan ke kejaksaan.

” Sanusi alias Buton, kenapa masih berkeliaran? setelah ditangkap ia hanya wajib lapor saja. Berkasnya pun tidak dilimpahkan ke Kejaksaan,” ungkapnya.(adi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Dua Samudera Perkasa Sukses Selenggarakan Diklat Mooring Unmooring dengan Port Academy

PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…

2 jam ago

Maxy Academy Hadirkan Pelatihan “Digital Marketing 101” untuk Persiapkan Ahli Pemasaran Digital Masa Depan

Maxy Academy mengumumkan pelatihan terbaru bertajuk "Digital Marketing 101: Sosial Media Marketing (Daring)", yang dirancang…

3 jam ago

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

8 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

9 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

10 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

16 jam ago

This website uses cookies.