Categories: HeadlinesHUKRIM

Kasus MT Elektra : Keterangan Saksi Berbelit-Belit

BATAM – swarakepri.com : Persidangan kasus penyelewengan BBM oleh MT Elektra dan KM Eka yang digelar hari ini, Selasa(27/8/2013) mengahadirkan 1 orang saksi yakni Pasaribu dari angota Kepolisian dari Polair Polda Kepri.

Dalam keterangannya dipersidangan Pasaribu yang turut melakukan penangkapan 5 orang tersangka sempat berbohong ketika ditanya Majelis Hakim.

Pertanyaan Ketua Majelis Hakim, Jack Oktavianus mengenai jumlah pelaku yang ditangkap saat kejadian, saksi sempat menjawab 3 orang. Namun kemudian berubah menjadi 4 orang setelah didesak pertanyaan oleh Majelis Hakim.

“Berapa orang yang pelaku yang kamu tangkap? kata Jack. Hanya tiga pak, jawab pasaribu. Jangan bohong kamu? desak Jack lagi. 4 orang pak, jawab Pasaribu.

Terkait keberadaan Kancil, salah seorang pelaku yang berkasnya tidak ikut dilimpahkan ke Kejaksaan, pasaribu juga mengaku tidak mengetahui hal tersebut.

Keterangan saksi yang terus berbelit-belit juga terungkap ketika ditanya tujuan 4 terdakwa dibawa setelah ditangkap aparat Polair Kepri. Pasaribu awalnya mengaku tidak tahu dengan alasan ia langsung pulang kerumahnya. Namun ketika pertanyaan yang sama ditanyakan kepada ke-4 terdakwa diperoleh jawaban yang berbeda dengan keterangan saksi. Ke-4 terdakwa mengatakan setelah ditangkap oleh saksi, mereka dibawa pakai mobil jenis toyota Rush ke Markas Polair Polda Kepri di Sekupang.

Upaya Jaksa Penuntut Umum, Rizky Rahmatullah untuk menghadirkan Gultom dan Sihaloho sebagai saksi dalam 3 kali panggilan tidak bersedia hadir di persidangan. Kata Rizki bahwa JPU pada sidang berikutnya ke-2 orang saksi tersebut tidak akan dipanggil melainkan langsung mendengarkan keterangan dari saksi mahkota.

Seusai mendengarkan keterangan saksi, Ketua Majelis Hakim, Jack oktavianus didampingi Thomas Tarigan dan Nunny kemudian menunda sidang hingga seminggu kedepan untuk mendengarkan keterangan dari terdakwa.

Kuasa Hukum Janes Rio, salah satu dari empat terdakwa, Yulma Makawekas seusai persidangan kepada awak media mengungkapkan bahwa selain 4 terdakwa dan Kancil(masih berkeliaran), masih ada juga satu pelaku yang ikut ditangkap namun berkasnya tidak dilimpahkan ke kejaksaan.

” Sanusi alias Buton, kenapa masih berkeliaran? setelah ditangkap ia hanya wajib lapor saja. Berkasnya pun tidak dilimpahkan ke Kejaksaan,” ungkapnya.(adi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Jadi Generasi AI: BINUS University Dorong Kolaborasi Teknologi AI dan Kreativitas bersama Microsoft di Era Digital untuk Bandung dan Jawa Barat

Bandung, 24 April 2025 – Kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) telah menjadi bagian tak terpisahkan dari…

2 jam ago

Dukung Aksi Konservasi, Brand Kini Bisa Pilih Skema CSR Bersama LindungiHutan

Semarang, 8 Mei 2025 — Di tengah meningkatnya tekanan lingkungan dan ekspektasi konsumen terhadap keberlanjutan, brand…

3 jam ago

Tepat Waktu dan Terjangkau: OTP Keberangkatan KAI Capai 99,38%, Kedatangan 95,96% hingga April 2025

PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus menunjukkan kinerja operasional yang andal dan konsisten dalam mendukung…

4 jam ago

Dorong Gaya Hidup Berkelanjutan, Green Skilling 18 Bahas Peran Sertifikasi PEFC/IFCC

Semarang, 13 Mei 2025 — Menjawab tren gaya hidup ramah lingkungan dan kesadaran konsumen akan…

4 jam ago

Banjir Orderan di Era Digital: Cekat.AI dan MOC Gelar Kopdar Offline Eksklusif Strategi Jualan Cerdas Bareng AI ala Cekat.AI x Meta

Event “Strategi Maksimalkan Omzet dan Banjir Orderan dengan Dukungan AI” yang digagas oleh Cekat AI…

6 jam ago

Tarif Maksimal Hanya Rp10.000, LRT Jabodebek Siap Layani Mobilitas Selama Libur Panjang Waisak

Bekasi, 9 Mei 2025 - Menyambut momen libur panjang akhir pekan dalam rangka Hari Raya…

7 jam ago

This website uses cookies.