Kasus MT Nona Tang II, Kapolda : Tersangka Sudah Ditetapkan – SWARAKEPRI.COM
HUKUM

Kasus MT Nona Tang II, Kapolda : Tersangka Sudah Ditetapkan

Kapal Tanker Nona Tang II terbakar di Pelabuhan Pantai Stres, Batu Ampar(16/11)/FOTO : Adi

BATAM – Kepolisian Daerah(Polda) Kepri akan melakukan gelar perkara terkait kasus meledaknya Kapal Tanker Nona Tang II di Pantai Stres, Jodoh beberapa waktu yang lalu.

“Kita akan menggelar perkara dan akan melibatkan Bea Cukai dan Kejaksaan supaya semuanya terbuka, tapi sekarang kita masih fokus melakukan penyelidikan,” Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian di ruang Rupatama Mapolda Kepri, Selasa (13/12/2016).

Sam mengatakan, penyidik sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini dan masih melakukan pengembangan.

“Tersangka sudah ditetapkan dan nanti akan kita buka semuanya,” terang Sam.

Dia menambahkan, peristiwa meledaknya kapal Nota Tang II dikenakan Pasal 359 tentang kelalaian. “Karena lalai mengakibatkan orang lain meninggal dunia,” ujar Sam.

Dijelaskan bahwa saat ini ada 6 orang yang berstatus DPO dari peristiwa meledaknya kapal Nona Tang II dan pencurian BBM di Kapal Tabongangen.

“Ada 6 orang berstatus DPO, termasuk A pemilik GGi Hotel yang di Batuampar,” jelas Sam.

Menurutnya sampai saat ini belum ada hasil dari tes Tim Forensik terkait meledaknya Kapal Tanker Nona Tang 2.

“Hasil tes forensik belum ada, dan itu nanti hanya untuk menguatkan di pengadilan apakah minyak yang dicuri sama dengan sisa dari kapal yang meledak,” pungkasnya.

 

Roni Rumahorbo

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top