BATAM – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi pasca peristiwa ledakan kapal Tanker MT Nona Tang II di pelabuhan pantai stres Batu Ampar, Batam beberapa waktu yang lalu.
“Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, sudah 5 orang yang kita periksa,” kata Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Saptono Erlangga Wakitoroso, Kamis (5/1/2017).
Untuk saksi korban sendiri, lanjut Erlangga sampai saat ini masih belum bisa dimintai keterangan karena kondisi kesehatan.
“Saksi korban belum bisa dimintai keterangan,” Ujarnya.
Erlangga menambahkan penetapan tersangka tentunya setelah pemeriksaan terhadap seluruh saksi-saksi dan gelar perkara selesai.
“Setelah selesai pemeriksaan dan gelar perkara baru bisa ditetapkan tersangka,” tambahnya.
Ditambahkannya, untuk kasus pencurian minyak MT Tabongangen sudah tahap I dan masih melengkapi P19 dari Kejaksaan.
Berita sebelumnya Kepolisian Daerah(Polda) Kepri akan melakukan gelar perkara terkait kasus meledaknya Kapal Tanker Nona Tang II di Pantai Stres, Jodoh beberapa waktu yang lalu.
“Kita akan menggelar perkara dan akan melibatkan Bea Cukai dan Kejaksaan supaya semuanya terbuka, tapi sekarang kita masih fokus melakukan penyelidikan,” Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian di ruang Rupatama Mapolda Kepri, Selasa (13/12/2016).
Dijelaskan bahwa saat ini ada 6 orang yang berstatus DPO dari peristiwa meledaknya kapal Nona Tang II dan pencurian BBM di Kapal Tabongangen.
“Ada 6 orang berstatus DPO, termasuk A pemilik GGI Hotel yang di Batuampar,” jelas Sam.
Roni Rumahorbo