BATAM – Kasus dugaan pemukulan yang dialami seorang supir taksi onlin di kawasan Mega Mall, Batam Center pada Rabu (15/1/2020) lalu berujung damai. Hal tersebut ditegaskan Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Iptu Siswanto Eka Putra saat ditemui Swarakepri diruang kerjanya, Rabu(22/1/2020).
“Iya sudah damai, sudah cabut laporan mereka,” ujarnya.
Diketahui, seorang supir taksi online bernama Bobby mengalami penganiayaan saat memasuki kawasan Mega Mall beberapa waktu lalu.
Beberapa supir taksi melakukan pengeroyokan yang menyebabkan Bobby babak belur dan sempat dilarikan ke Rumah Sakit Hermine, Batam Center.
Para pelaku pengeroyokan tersebut berhasil diamankan Polsek Batam Kota bekerjasama dengan Tim Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri dan Opsnal Polresta Barelang.
“Jadi kasusnya sudah selesai, intinya mereka sudah damai,” pungkasnya.
(Shafix)