BATAM – Kasus dugaan pemukulan yang dialami seorang supir taksi onlin di kawasan Mega Mall, Batam Center pada Rabu (15/1/2020) lalu berujung damai. Hal tersebut ditegaskan Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Iptu Siswanto Eka Putra saat ditemui Swarakepri diruang kerjanya, Rabu(22/1/2020).
“Iya sudah damai, sudah cabut laporan mereka,” ujarnya.
Diketahui, seorang supir taksi online bernama Bobby mengalami penganiayaan saat memasuki kawasan Mega Mall beberapa waktu lalu.
Beberapa supir taksi melakukan pengeroyokan yang menyebabkan Bobby babak belur dan sempat dilarikan ke Rumah Sakit Hermine, Batam Center.
Para pelaku pengeroyokan tersebut berhasil diamankan Polsek Batam Kota bekerjasama dengan Tim Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri dan Opsnal Polresta Barelang.
“Jadi kasusnya sudah selesai, intinya mereka sudah damai,” pungkasnya.
(Shafix)
PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik) terus memperkuat kontribusinya dalam mendukung distribusi barang nasional. Melalui…
Sajiva Residence menyampaikan apresiasi kepada PLN UP3 Gunung Putri (Cileungsi) dan PLN ULP Citeureup atas dukungan…
Pasar aset digital dan pasar keuangan global memasuki periode volatilitas yang lebih tinggi pada pekan…
Dalam upaya mempersiapkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing, BRI Region 6 menyelenggarakan…
Oxygen.id, layanan internet broadband dari MoraRepublic, menghadirkan Paket Stream Sport untuk memberikan pengalaman menonton pertandingan olahraga…
Persiapan menuju kunjungan Perdana Menteri India Narendra Modi ke Indonesia mulai memasuki tahap yang lebih…
This website uses cookies.