BATAM – Kasus dugaan pemukulan yang dialami seorang supir taksi onlin di kawasan Mega Mall, Batam Center pada Rabu (15/1/2020) lalu berujung damai. Hal tersebut ditegaskan Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Iptu Siswanto Eka Putra saat ditemui Swarakepri diruang kerjanya, Rabu(22/1/2020).
“Iya sudah damai, sudah cabut laporan mereka,” ujarnya.
Diketahui, seorang supir taksi online bernama Bobby mengalami penganiayaan saat memasuki kawasan Mega Mall beberapa waktu lalu.
Beberapa supir taksi melakukan pengeroyokan yang menyebabkan Bobby babak belur dan sempat dilarikan ke Rumah Sakit Hermine, Batam Center.
Para pelaku pengeroyokan tersebut berhasil diamankan Polsek Batam Kota bekerjasama dengan Tim Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri dan Opsnal Polresta Barelang.
“Jadi kasusnya sudah selesai, intinya mereka sudah damai,” pungkasnya.
(Shafix)
BRI Region 6 menunjukkan komitmennya dalam mendorong kreativitas dan kolaborasi dengan mengirimkan lima perwakilan pekerja…
BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menolak eksepsi terdakwa Dju Seng anak dari Lim…
Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…
Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…
MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…
Solusi AI meeting analytics MiiTel Meetings yang dikembangkan oleh RevComm kini dilengkapi dengan fitur Real-Time Talk Assistant.…
This website uses cookies.