Categories: BATAMHUKUM

Kasus Pencurian di PT AMI Masuk Tahap Prapenuntutan Jaksa

BATAM – Kasus pencurian di PT AMI yang menjerat dua orang tersangka, RI dan ARR saat ini telah masuk dalam tahap pra-penuntutan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri.

Hal ini diungkapkan oleh, Kasi Penkum Kejati Kepri, Denny Anteng Prakoso ketika dikonfirmasi SwaraKepri pada Selasa 19 Desember 2023.

“Masih dalam tahap pra penuntutan dari Jaksa usai beberapa waktu lalu Jaksa Peneliti memberikan petunjuk-petunjuk kepada Penyidik untuk melengkapi bukti formil dan meteril. Saat ini, posisi penanganan perkaranya masih sampai di situ dan jika nanti Jaksa Peneliti sudah menyatakan lengkap atas kajian formil dan meterilnya baru masuk tahap P21 dan segera kita informasikan kembali perkembangan kasus tersebut,” jelasnya.

Untuk diketahui, pada Senin 27 November 2023 lalu Pengadilan Negeri (PN) Batam menolak permohonan praperadilan tersangka RI atas kasus pencurian di PT AMI ini.

Adapun pertimbangan Hakim Tunggal, Twis Retno Ruswandari dalam putusan perkara Praperadilan tersebut adalah, penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanan yang dilakukan Kepolisian Polda Kepri adalah sah dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dengan demikian, penyidikan kasus yang dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Kepri tetap dilanjutkan prosesnya atas laporan polisi dari, Lim Siew Lan pada tanggal, 21 April 2022 lalu.

Kedua tersangka ini dijerat Polisi dengan Pasal 362 KUHP Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 atas transaksi yang dilakukan oleh RI menggunakan rekening pelapor Lim Siew Lan di Bank Maybank kepada tersangka ARR sebanyak Rp. 9 Miliar melalui aplikasi mobile banking M2U./Shafix

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI KCP Kalisari dan Kecamatan Pasar Rebo Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pemanfaatan AI

Jakarta Timur – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemberdayaan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan…

2 jam ago

Tanam 16.000 Bibit Mangrove, PT Pelindo Solusi Logistik Perkuat Ekosistem Blue Carbon untuk Mitigasi Perubahan Iklim

PT Pelindo Solusi Logistik (“SPSL”) sebagai subholding BUMN Kepelabuhanan Pelindo mempertegas komitmennya mendukung upaya global…

2 jam ago

WSBP Perkuat Governance, Risk Management, & Compliance untuk Capai Kinerja Berkelanjutan

PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) percaya bahwa penguatan penerapan Tata Kelola, Manajemen…

2 jam ago

Mengapa Biaya Pernikahan Sering Melewati Anggaran dan Bagaimana Mengatasinya

Pernikahan sering kali dianggap sebagai momen paling berharga dalam hidup seseorang. Ia bukan hanya tentang…

2 jam ago

BTC Berpeluang 50% Tembus US$140K Bulan Ini, Model Historis Beri Clue

Bitcoin (BTC) kembali menjadi sorotan utama di pasar aset digital setelah seorang ekonom, Timothy Peterson, merilis…

12 jam ago

Tokocrypto Resmi Perdagangkan Token ASTER yang Naik Hampir 10.000%

Platform perdagangan aset kripto No. 1 di Indonesia, Tokocrypto, resmi membuka perdagangan token Aster (ASTER)…

13 jam ago

This website uses cookies.