BATAM – Kepala Bidang Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan kasus Planet Holiday sudah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
“Iya benar(penyidikan), kasus tersebut di sidik oleh Polresta Barelang,” ujarnya kepada Swarakepri, Selasa(19/5/2020) malam.
Dari informasi yang diperoleh redaksi Swarakepri, penyidikan kasus tersebut ditangani oleh Unit 1 Polresta Barelang.
Sejumlah pihak telah dipanggil penyidik untuk memberikan keterangan terkait kasus tersebut.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Kepulauan Riau (Kepri) Kombes Pol Arie Dharmanto, memerintahkan Satreskrim Polresta Barelang untuk mengusut tuntas kasus Planet Holiday Batam.
“Sudah saya perintahkan Kasat Reskrim proses tuntas,” tegas Kombes Pol Ari Dharmanto kepada Swarakepri, Kamis (16/4/2020).
Ia menjelaskan, pihaknya akan memastikan langsung kalau penanganan proses hukum untuk hotel pelanggar Maklumat Kapolri ini berjalan.
Oleh karena itu sebutnya, pihaknya sendiri yang akan langsung memberikan back up terhadap penanganan kasus. Penuntasannya merupakan asistensi untuk Reskrim Polresta Barelang.
“Kita back up dan asistensi untuk Reskrim Polresta Barelang,”ungkapnya.
Kata dia, dalam penanganannya diminta untuk diterapakan pasal berlapis. Bagi Arie, tidak ada toleransi lagi, semua pihak yang terlibat akan ditindak secara tegas, baik terhadap oknum maupun pemilik tempat.
“Kita akan terapkan pasal berlapis terhadap siapapun yang terlibat,” tegasnya.
(Redaksi)