BATAM – Kepala Perwakilan Ombudsman Kepulauan Riau, Lagat Parroha Patar Siadari memberikan apresisasi kepada pihak Kepolisian dalam penanganan kasus Planet Holiday Batam. Penanganan kasus ini naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
“Peningkatan tahap penanganan kasus Planet Holiday dari penyelidikan menjadi penyidikan oleh Polda Kepri melalui Reskirim Polresta Barelang tentunya menandakan penyidik bekerja,” ujar Lagat kepada Swarakepri, Rabu(20/5/2020).
Ia berharap peningkatan kasus ini segera diikuti dengan penetapan tersangka.
“Polda Kepri harus membackup penyidik Polresta Barelang untuk memastikan penyidikan dilakukan dengan benar dan serius.
Tentunya masyarakat menunggu tindaklanjut penanganannya,” tegasnya.
Kata Lagat, Polisi harus membuktikan hasil kerjanya pada masyarakat sehingga menepis tudingan dugaan “masuk angin” dalam menangani kasus ini.
“Ombudsman Kepri akan memantau penanganan kasus ini dan bila memungkinkan akan berkoordinasi dengan Kapolda Kepri,”ujarnya.
“Habis lebaran nanti kami akan berkoordinasi dengan Polda, karena kasus ini sudah menjadi perhatian publik, maka perlu memastikan penyidikannya dilakukan dengan benar oleh pihak Kepolisian,” pungkasnya.
Sebelumnya Kepala Bidang Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan kasus Planet Holiday sudah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
“Iya benar(penyidikan), kasus tersebut di sidik oleh Polresta Barelang,” ujarnya kepada Swarakepri, Selasa(19/5/2020) malam.
(Shafix)