TANJUNGPINANG– Wali Kota Tanjungpinang, Rahma mengumumkan penambahan 15 pasien baru terkonfirmasi positif Covid-19 pada Kamis(29/10/2020). Dengan penambahan ini, tercatat ada 482 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Tanjungpinang.
“Kami sampaikan penambahan 15 kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 yang merupakan hasil temuan kasus baru, sebagaimana hasil pemeriksaan swab dengan metode RT PCR yang dilakukan di Laboratorium BTKL Batam dan RSUD RAT. Kasus baru ini terdiri dari 13 laki-laki dan 2 Perempuan,”ujarnya seperti dalam siaran pers yang diterima SwaraKepri, Kamis(29/10/2020).
Rahma menjelaskan, terkonfirmasi pertama adalah Kasus nomor 468, Tn.AB, Laki-laki, 18 tahun, beralamat di Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur. Klasifikasi Tidak Bergejala.
Terkonfirmasi kedua, Kasus 469, Tn.FH, Laki-laki, 27 Tahun, beralamat di Kelurahan Kp.Baru, Kecamatan Tanjungpinang Barat, Klasifikasi Tidak Bergejala.
Terkonfirmasi ketiga, Kasus 470, Tn.AY, laki-laki, 46 Tahun, beralamat di Kelurahan Tg.Unggar, Kecamatan Bukit Bestari. Klasifikasi Tidak Bergejala.
Terkonfirmasi keempat, Kasus 471, Tn.WD, laki-laki, 15 Tahun, beralamat di Kelurahan Tpi Barat, Kecamatan Tpi Barat. Klasifikasi Tidak Bergejala.
Terkonfirmasi kelima, Kasus 472, Tn.IW, Laki-laki, 46 Tahun, beralamat di Kelurahan Tpi Barat, Kecamatan Tpi Barat. Klasifikasi Tidak Bergejala.
Terkonfirmasi keenam, Kasus 473, Tn.HR, Laki-laki, 16 Tahun, beralamat di Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tpi Timur. Klasifikasi Tidak Bergejala.