Terkonfirmasi ketujuh, Kasus 474, Tn.SM, Laki-laki, 53 Tahun, beralamat di Kelurahan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari. Klasifikasi Tidak Bergejala.
Terkonfirmasi kedelapan, Kasus 475, Nn.TM, Perempuan, 12 Tahun, beralamat di Kelurahan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari. Klasifikasi Tidak Bergejala.
Terkonfirmasi kesembilan, Kasus 476, Tn.HM, Laki-laki, 35 Tahun, beralamat di Kelurahan Kamboja, Kecamatan Tpi Barat. Klasifikasi Tidak Bergejala.
Terkonfirmasi kesepuluh, Kasus 477, Tn.AN, Laki-laki, 29 Tahun, beralamat di Kelurahan Kp.Baru, Kecamatan Tpi Barat. Klasifikasi Tidak Bergejala.
Terkonfirmasi kesebelas, Kasus 478, Tn.AY, Laki-laki, 21 Tahun, beralamat di Kelurahan Kp.Baru, Kecamatan Tpi Barat. Klasifikasi Tidak Bergejala.
Terkonfirmasi keduabelas, Kasus 479, Tn.DM, Laki-laki, 60 Tahun, beralamat di Kelurahan Tpi Timur, Kecamatan Bukit Bestari. Klasifikasi Tidak Bergejala.
Terkonfirmasi ketigabelas, Kasus 480, Ny.SN, Perempuan, 49 Tahun, beralamat di Kelurahan Tpi Barat, Kecamatan Tpi Barat. Klasifikasi Tidak Bergejala.
Terkonfirmasi keempatbelas, Kasus 481, Tn.SD, Laki-laki, 67 Tahun, beralamat di Kelurahan Kp.Bulang, Kecamatan Tpi Timur, Klasifikasi Tidak Bergejala.
Terkonfirmasi kelimabelas, Kasus 482, Tn.AS, Laki-laki, 50 Tahun, beralamat di Kelurahan Tpi Barat, Kecamatan Tpi Barat. Klasifikasi Bergejala.
Rahma mengatakan, Dinas Kesehatan PP dan KB Kota Tanjungpinang melaksanakan tracing pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien dan tempat beraktifitas lainnya.
“Bila memenuhi kriteria kontak erat maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan untuk dilakukan pemeriksaan dengan metode RT PCR di di BTKL PP Batam,”jelasnya.
Ia menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19 ini.