Categories: HUKUM

Kasus Reklamasi Tanpa Izin, Komisaris PT Powerland Divonis 1 Tahun Penjara

BATAM – Afuan, Komisaris PT.Powerland selaku terdakwa kasus reklamasi tanpa ijin divonis 1 tahun penjara dengan denda Rp 1 Miliar subsidair 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam, Rabu(15/3) pagi.

Putusan Majelis Hakim tersebut lebih ringan 6 bulan dari tuntutan JPU Martua yakni 18 bulan penjara.

Dalam amar putusannya, Ketua Majelis Hakim Edward Haris Sinaga didampingi Hakim Anggota Endi dan Egi menyatakan, terdakwa terbukti secara sah bersalah sebagaimana tertuang dalam surat dakwaan Jaksa Penenutut Umum(JPU) Martua.

“Maka dari itu terdakwa haruslah di hukum setimpal atas perbuatannya,” kata Hakim Endi saat membacakan pertimbangan Majelis Hakim.

Endi juga menyatakan pembelaan Penasehat Hukum terdakwa tidak beralasan dan haruslah ditolak.

Sementara hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa dapat menyebabkan kerusakan lingkungan dan hal yang meringankan terdakwa belum pernah dihukum.

“Menjatuhkan pidana selama 1 tahun penjara dengan denda Rp 1 miliar dan apabila tidak dibayar diganti dengan kurungan penjara selama 3 bulan penjara,” kata Ketua Majelis Hakim Edward Sinaga.

Menaggapi putusan tersebut, JPU dan terdakwa yang didampingi Penasehat Hukum menyatakan menerima.

“Terima yang mulia,” kedua belah pihak.

Berita sebelumnya, terdakwa Afuan, Komisaris PT. Powerland yang terjerat kasus reklamasi tanpa izin lingkungan dituntut 18 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Susanto Martua di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Batam, Selasa (14/2/2017).

JPU Martua menyatakan terdakwa Afuan terbukti bersalah sebagaimana dalam dakwaan yakni melanggar pasal 109 jo pasal 36 ayat 1 UU RI No. 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolahan hidup jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

“Menyatakan terdakwa Afuan bersalah dan dihukum selama 18 bulan penjara dengan denda sebesar Rp 1 Miliar subsidiar 6 bulan penjara,” ujarnya.

 

Penulis : Jefry Hutauruk

Editor  : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Teknologi AI dan Blockchain Mengubah Lanskap Kewirausahaan Sosial di TBN Asia Conference 2024

TBN Asia Conference 2024 yang berlangsung dari 12 hingga 14 September 2024 di Begonia Pavilion,…

3 jam ago

Kolaborasi, Tantangan dan Etika dalam Peliputan Isu Lingkungan

Webinar Jurnalisme Lingkungan oleh LindungiHutan telah digelar pada 4-5 September 2024. LindungiHutan telah menyelenggarakan webinar…

9 jam ago

Lewat Kolaborasi dengan DATAYOO, Eratani Terapkan Precision Farming Berbasis Satelit

Jakarta, 19 September 2024 – Eratani, startup agritech yang menyediakan solusi pertanian holistik, resmi menjalin…

10 jam ago

PT Dua Samudera Perkasa Sukses Selenggarakan Diklat Mooring Unmooring dengan Port Academy

PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…

16 jam ago

Maxy Academy Hadirkan Pelatihan “Digital Marketing 101” untuk Persiapkan Ahli Pemasaran Digital Masa Depan

Maxy Academy mengumumkan pelatihan terbaru bertajuk "Digital Marketing 101: Sosial Media Marketing (Daring)", yang dirancang…

17 jam ago

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

22 jam ago

This website uses cookies.