Kemudian Gubernur Ansar menyampaikan Pemprov Kepri akan terus berupaya meningkatkan konsistensi dalam pengelolaan perencanaan dan penganggaran agar tepat sasaran sesuai dengan pagu indikatif dan indikator kinerja yang telah ditetapkan.
“Selain itu fungsi pengawasan akan lebih ditingkatkan melalui aparat pengawasan internal pemerintah untuk terus menjaga konsistensi antara perencanaan dan pengganggaran sebagaimana visi dan misi RPJMD Pemprov Kepri,” ujarnya.
Selanjutnya berkenaan dengan penurunan capaian realisasi pendapatan daerah jika dibandingkan dengan capaian realisasi tahun sebelumnya, menurut Gubernur Ansar hal ini dikarenakan adanya pandemi Covid-19 yang menyebabkan perubahan arah kebijakan di sektor pendapatan.
“Antara lain adalah perubahan kebijakan dana transfer umum sehingga mengakibatkan penurunan penerimaan dana transfer umum ke daerah, selain itu adanya kebijakan pemerintah untuk melakukan work from home dan social distancing yang mengakibatkan adanya penurunan aktifitas publik sehingga berpengaruh terhadap penerimaan pajak bahan bakar dan pengguna layanan retribusi,” ungkap Gubernur Ansar.
Kemudian guna mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada masa-masa mendatang, Pemprov Kepri akan terus meningkatkan kompetensi SDM Pengelola Keuangan Daerah di masing-masing OPD serta meningkatkan koordinasi dengan OPD di lingkungan Pemprov Kepri terkait data dan manajemen keuangan daerah.
“Agar pengelolaan keuangan daerah akan lebih baik lagi kedepannya. Juga peningkatan peran APIP dalam fungsi pembinaan dan pengawasan agar pengelolaan keuangan daerah benar-benar berjalan secara tertib, transparan dan akuntabel” tutup Gubernur Ansar.
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak. Dihadiri para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Provinsi Kepri, serta Forkopimda baik langsung maupun virtual. Turut mendampingi Gubernur Ansar Pj. Sekdaprov Lamidi, para Asisten, Para Staf Ahli, Para Kepala OPD Pemprov Kepri dan perwakilan OPD Pemprov Kepri./Humas Pemprov Kepri