Categories: BATAM

Kata MUI Batam Soal Tempat Hiburan yang Masih Beroperasi

BATAM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batam meminta para pelaku usaha hiburan patuhi surat edaran Pemerintah Kota (Pemko) Batam untuk menonaktifkan kegiatan di tengah merebaknya wabah Corona Virus Desease 2019 (Covid-19).

Penonaktifan kegiatan tempat hiburan melalui surat edaran Pemko Batam nomor 224 tahun 2020, menurut Sekretaris MUI Kota Batam, Muhammad Santoso adalah bentuk upaya bersama dalam peningkatan kewaspadaan terhadap penularan virus corona.

“Sudah ada himbauannya, mohon dihormati saja. Apalagi di tengah situasi begini,” himbaunya, Sabtu (21/3/2020).

Ia mengatakan bahwa dalam koordinasi mengenai jam operasional tempat hiburan malam di Batam, disepakati apabila masih ada lokasi yang membandel akan segera ditutup serta dilakukan pengawasan.

“Keputusannya adalah langsung menutup jika kedapatan. Nanti juga akan turun beberapa pihak seperti pihak kepolisian dan Satpol PP,” sambungnya.

Surat edaran ini merupakan tndak lanjut Surat Keputusan Presiden RI nomor 7 tahun 2020. Dalam SK tersebut disebutkan bahwa potensi penyebaran Covid-19 sangat rentan dengan penyelenggaraan usaha hiburan.

Usaha hiburan yang dimaksud ntara lain diskotik, karaoke, panti pijat (messages), permainan ketangkasan, musik hidup dan hiburan lain yang sejenis.

“Untuk sementara waktu saudara dapat menghentikan operasional usaha hiburan tersebut dan selanjutnya mengikuti perkembangan informasi terbaru serta arahan dari Tim Gugus Tugas Penanggulangan Dampak Covid-19 tingkat Kota Batam,” bunyi surat edaran 18 Maret 2020 yang ditanda tangani Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad.

Sayangnya, dari pantauan Swarakepri di lapangan pada Jum’at (20/03/2020) kemarin, banyak ditemukan lokasi hiburan yang masih memaksa buka. Salah satunya seperti di tempat hiburan malam di Kampung Bule, Jodoh.

Pada malam yang sama, aparat gabungan turun ke okasi sekitar pukul 22.00 WIB. Namun giat malam itu tidak membuahkan hasil. Aktifitas di kampung bule masih lanjut.

Bahkan di sekitar lokasi Warga Negara Asing tampak mondar-mandir keluar masuk Bar. Beberapa ada juga yang terlihat santai berjalan menenteng sebotol bir.

Elang

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

Warga Rempang Demo di Mapolda Kepri, Tuntut Penegakan Hukum yang Adil

BATAM - Puluhan warga Pulau Rempang menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Kepolisian Daerah Kepulauan…

1 jam ago

Liberta Hub Blok M Jakarta Meluncurkan Penthouse Mewah dengan Jacuzzi Pribadi & Pemandangan Kota yang Menakjubkan

Liberta Hub Blok M Jakarta dengan bangga mengumumkan peluncuran kategori kamar terbarunya, The Penthouse. Tempat…

3 jam ago

Armilis Minta Penegak Hukum Usut Polemik KOPPSA-M dengan PTPN IV

RIAU - Kuasa Hukum Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPPSA-M) Armilis Ramaini meminta aparat penegak…

3 jam ago

Wakil Bupati Lingga Ikuti Retreat Kepala Daerah di Magelang

LINGGA - Wakil Bupati Lingga, Novrizal, resmi bergabung dalam agenda retreat kepala daerah yang berlangsung…

4 jam ago

Google Analytics, Kunci Sukses Digital Marketing: Kilas Balik dari Free Day Class MAXY Academy

Maxy Academy kembali mengadakan Free Day Class pada Jumat, 21 Februari 2025, dengan topik Analisis…

4 jam ago

Belajar, Bekerja, dan Berkembang: Perjalanan Alumni Faculty of Engineering BINUS UNIVERSITY sebagai Konsultan Struktur

Bagi Samuel Steven Kristanto, dunia teknik sipil bukan sekadar pilihan, melainkan panggilan yang sesuai dengan…

5 jam ago

This website uses cookies.