BATAM – Untuk mengamankan aksi damai penolakan Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) oleh massa Persatuan Pemuda Tempatan(Perpat) di kantor Badan Pengusahaan(BP) Batam, aparat Kepolisian menurunkan sekitar 700 personil gabungan dari Polda Kepri, Polresta Barelang dan Polsek Sagulung Senin(7/11/2016).
Hal itu disampaikan Wakapolresta Barelang AKBP Hengki kepada swarakepri.com seusai memberikan arahan kepada personilnya di kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam sekira pukul 08.00 WIB.
“Hampir 700-an yang kita turunkan untuk mengawal aksi damai ini,”Kata Hengky
Ia mengatakan selain di BP Batam, personil Kepolisian juga disiagakan di kantor DPRD dan Pemko Batam. Rencananya massa akan memulai aksinya dari kantor DPRD kota Batam kemudian berjalan menuju BP Batam.
“Kita telah siagakan di kantor DPRD dan Pemko” Ujarnya
Terkait aksi damai tersebut, dia menghimbau menghimbau kepada massa yang melakukan aksi untuk dapat bekerja sama dengan aparat kepolisian demi menciptaan kaamanan di Batam.
Selain polisi gabungan, terlihat juga BP Batam menurunkan sekitar 200 petugas Ditpam. Pantauan lapangan, para personil Polisi dan Ditpam mendengarkan arahan dari Wakapolresta Barelang di lapangan parkir BP Batam.
Dilapangan juga tampak telah disiapkan beberapa kendaraan Polisi seperti Water Canon dan kendaraan lainnya dan dipasang kawat berduri di sepangjang pagar BP Batam untuk mencegah kegiatan massa yang tidak diinginkan.
JEFRY HUTAURUK
KAI terus tingkatkan keandalan & keselamatan fasilitas stasiun LRT Jabodebek sepanjang 2026. Pekerjaan meliputi optimalisasi…
PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus memperkuat efisiensi operasional di tengah tantangan industri pembiayaan…
BRI Kalimalang hadir di Mall Emporium Pluit dengan membuka booth layanan pembukaan rekening BRI yang…
ASHTA District 8 menghadirkan kembali sebuah ruang yang mengajak kita untuk melambat sejenak. Rumah SukkhaCitta,…
Dalam rangka memperkuat kualitas kepemimpinan dan mendukung pencapaian kinerja yang unggul, BRI Regional 6 menyelenggarakan…
BATAM - Penasehat Hukum menghadirkan Saksi Ahli Pidana dari Universitas Banten Jaya(Unbaja), Prof.Dr.Dadang Herli Saputra,…
This website uses cookies.