BATAM – swarakepri.com : Setelah ditunggu hingga satu bulan lebih, sidang kasus gugatan perdata Pemko Batam melawan PT Asuransi Bumi Jaya(BAJ) akhirnya digelar siang tadi, Selasa(20/8/2013) di Pengadilan Negeri Batam.
Hubertus LD, Koordinator Koalisi Rakyat Bergerak yang selama ini terus konsisten mengawal perkembangan kasus ini juga turut hadir menyaksikan persidangan.
Kehadiran Hubertus kali ini datang dengan aksi unik. Sebelum persidangan Hubertus sempat mempertontonkan ratusan lembar uang kertas mata uang asing sebagai illustrasi besarnya harapan ribuan PNS di Batam agar pencairan dana asuransi PNS segera terealisasikan.
“Uang dolar ini menunjukkan besarnya harapan dari PNS agar segera ada pencairan dana asuransi,” ujar Hubertus sambil menggenggam uang tersebut.
Saat sidang berlangsung, Hubertus juga tetap memegang uang dolar tersebut sebagai bentuk penegasan kepada Majelis Hakim bahwa ribuan PNS Pemko Batam sangat membutuhkan dana tersebut.
“Kami akan terus mengawal persidangan kasus ini di PN Batam, untuk memastikan tidak ada kongkalikong yang berakibat merugikan kepentingan PNS,” tandasnya.(red)
Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…
Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…
MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…
Solusi AI meeting analytics MiiTel Meetings yang dikembangkan oleh RevComm kini dilengkapi dengan fitur Real-Time Talk Assistant.…
Harga emas dunia pada perdagangan hari Senin (13/04) diperkirakan masih memiliki ruang untuk melanjutkan penguatan,…
Dalam upaya memperkuat kesiapsiagaan terhadap potensi bencana dan gangguan operasional, Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui…
This website uses cookies.