Categories: HeadlinesKarimun

Polres Karimun Diduga Langgar SOP Penerimaan Laporan Polisi

laporan Polisi Korban Perampasan Motor Kolektor IMFI Karimun Ditolak 2 Kali

BATAM – swarakepri.com : Pelayanan Kepolisian Polres Karimun khususnya petugas Sentra Pelayanan Masyarakat(SPK) patut dipertanyakan. laporan Iqbal, korban perampasan motor oleh oknum kolektor Indomobil Finance Indonesia(IMFI) Karimun sebanyak dua kali ditolak oleh Dwi, Kanit II Polres Karimun dengan alasan kekurangan alat bukti.

Penolakan laporan dari Iqbal jelas-jelas telah melanggar Standar Operasional Prosedur(SOP) Kepolisian dalam penerimaan laporan dari masyarakat.

Sebelumnya pada hari selasa(19/8) dan rabu(20/8) Iqbal melaporkan perihal perampasan motor miliknya pada kepolisian resort Karimun, namun tanpa alasan yang jelas laporanya ditolak mentah-mentah oleh Kanitreskrim II Dwi.

Dalam waktu dekat Iqbal berencana akan melaporkan kedua oknum kolektor IMFI Karimun tersebut ke Propam Polda Kepri.

Sementara itu Kapolres Karimun AKBP Dwi Suryo Cahyono SIK sampai berita ini diunggah belum berhasil dikonfirmasi. Saat dikonfirmasi lewat pesan singkat (20/08) tidak memberikan keterangan apapun.

Diberitakan sebelumnya dua orang oknum kolektor PT Indomobil Finance Indonesia(IMFI) Cabang Karimun akhirnya dilaporkan ke pihak Kepolisian karena diduga telah melakukan perampasan motor secara paksa dirumah konsumennya yang bernama Iqbal,warga Sungai Pasir RT 01/RW 01 Kecamatan Meral,Karimun, Senin(19/8/2013).

Kepada swarakepri Iqbal mengatakan kejadianya terjadi pada hari Senin(19/8) sekitar pukul 12.30 WIB. Saat itu datang dua pria berpostur tegap mendatangi rumahnya, kedua pria ini mengaku petugas kolektor Indomobil Finace. Tanpa menunjukkan surat penyitaan kedua orang tersebut langsung membawa sepeda motor Mio miliknya.(Edy)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

15 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

19 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

21 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

21 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

21 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

22 jam ago

This website uses cookies.