BATAM – Satuan tugas percepatan penanganan corona virus disease (satgas Covid-19) Kecamatan Nongsa melaksanakan rapat koordinasi, Selasa (12/5/2020).
Rapat tersebut antara lain membahas tentang masjid dan musala yang masih melaksanakan salat berjemaah di tengah upaya pemerintah memutus mata rantai penyebaran covid-19 saat ini.
“Berdasarkan hasil dari monitoring dan penyisiran yang dilaksanakan Satgas Covid-19 Kecamatan Nongsa, masih didapati masjid musala yang melaksanakan salat berjemaah. Maka kami kumpulkan ketua atau pengurus masjid dan musala kelurahan se-Kecamatan Nongsa untuk membahas hal ini,” kata Camat Nongsa, Arfandi.
Ia menjelaskan apa yang dilakukan satgas semata-mata untuk mengedukasi masyarakat tentang kebijakan ibadah di rumah. Tujuannya yaitu meminimalisir potensi penyebaran Covid-19.
“Seperti kita ketahui dari media sosial, ada beberapa kecamatan yang sudah masuk zona merah. Maka kita di Nongsa harus meningkatkan kewaspadaan dini. Mari kita berusaha, bekerja sama, bagaimana memutus mata rantai Covid-19 ini. Ini untuk sementara saja. Setelah kondisi kembali normal, mari kita beribadah bersama-sama lagi di masjid atau musala,” ujarnya.
Arfandi mengatakan upaya penanganan Covid-19 ini tak akan berhasil jika hanya pemerintah, tenaga medis, dan aparat saja yang bergerak. Perlu dukungan masyarakat dalam bentuk mentaati anjuran pemerintah sesuia protokol pencegahan penularan yang sudah disusun.
“Peran pengurus masjid juga penting, sebagai perpanjangan tangan pemerintah untuk menyampaikan pemahaman dan edukasi kepada jemaah di tempatnya masing-masing,” kata dia.
Selain pengurus masjid, rapat ini juga diikuti lurah, Danramil, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Puskesmas, Dewan Masjid Indonesia (DMI), KUA, MUI, dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kecamatan Nongsa. Serta dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam, Zulkarnain Umar.
Zulkarnain mengucapkan terima kasih kepada Satgas Kecamatan Nongsa yang sudah memfasilitasi rapat koordinasi tersebut. Pada kesempatan itu, ia menyampaikan beberapa pesan kepada para pengurus masjid yang hadir.
“Untum memutus mata rantai covid-19 ini kita perlu menyamakan persepsi, satu pemahaman, satu kebersamaan untuk kepentingan kita bersama. Pengurus masjid diharap bisa membantu pemerintah, memberi pemahaman kepada masyarakat dan jemaahnya, mengedukasi untuk sama-sama mengikuti anjuran pemerintah sesuai isi surat edaran Wali Kota Batam. Kita bersabar dan berdoa semoga kondisi wabah covid-19 ini segera selesai,” tuturnya.
Adapun surat edaran yang dimaksud yaitu Surat Edaran Wali Kota Batam Nomor : 40/Kesra/Tahun 2020 tentang pembatasan kegiatan keagamaan di Kota Batam serta penyesuaiaan aktivitas ibadah ramadhan dan idul fitri 1441 H sebagai upaya dalam pencegahan penyebaran pandemi covid-19.
Pesan senada diungkapkan Danramil Nongsa, Kapten Inf H Siregar. Ia berharap kekompakan semua pihak untuk segera menyelesaikan pandemi ini. Tak hanya pengurus masjid tapi juga dibutuhkan peran dari perangkat RT/RW.
Sementara itu, perwakilan pengurus Masjid Jabal Nur RW 13, Junaidi mengatakan selama ini pengurus masjid sudah berupaya menjalankan imbauan sesuai surat edaran tersebut. Namun masih saja ada jemaah yang tetap ingin menjalankan ibadah di masjid atau musala.
“Imbauan dan Surat Edaran sudah pengurus jalankan namun permasalahannya di pelaksanaan belum berjalan efektif. Karena jemaah masih ada yang berkeinginan untuk salat berjemaah di masjid. Sebagai masukan mungkin perlu penegakan sanksi dari tim,” ujarnya.(red)