Pengusaha Belum Pernah Kena Sanksi Tegas
BATAM – swarakepri.com : Aksi unjuk rasa ratusan buruh di depan Kantor Wali Kota Batam, Selasa(9/1/2015) juga menyoroti soal lemahnya penegakan hukum terhadap pengusaha yang melanggar undang-undang keselamatan dan kesehatan kerja(K3).
“Di Batam banyak terjadi kecelakaan kerja yang merenggut nyawa buruh, tapi pengusaha tidak pernah kena sanksi dari pemerintah,” ujar Koordinator Garda Metal SPMI Batam, Suprapto dalam orasinya.
Ia mengatakan banyaknya kecelakaan kerja diakibatkan pihak perusahaan tidak menjalankan Undang-undang Keselamatan kerja.
Hal senada juga disampaikan salah satu aktivis buruh lainnya saat menyampaikan orasi. Ia meminta Undang-undang yang mengatur tentang sertifikasi Ahli K3 direvisi.
“Sertifikasi bukan karena jenjang pendidikan, tapi keahlian khusus! Selama ini tamatan SMA dianggap “idiot” dan tidak diakui sertifikasinya oleh pemerintah,” tegasnya.
Menurutnya selama ini buruh telah dibodohi oleh sistem yang ada. Hal ini juga diperparah dengan lemahnya kinerja bagian pengawasan disnaker Batam.
“Kami minta pengawas disnaker mengecek langsung ke lapangan! Jangan hanya diselesaikan dikantor saja,” harapnya.
Selain soal K3, ia juga menyoroti soal jaminan kesehatan yang belum ada perbaikan, jaminan pensiun, UMK, outshorching, gagalnya pemerintah mengontrol harga di pasar, nilai rupiah yang terpuruk dan PHK.
“Hingga saat ini, pemerintah belum melakukan hal yang signifikan untuk melindungi rakyatnya,” pungkasnya. (red/rudi)