Kejagung akan Bubarkan Korporasi yang Terbukti Korupsi – SWARAKEPRI.COM
NASIONAL

Kejagung akan Bubarkan Korporasi yang Terbukti Korupsi

Kejaksaan Agung RI (foto : ist)

JAKARTA – Kejaksaan Agung Republik Indonesia akan membubarkan korporasi yang terbukti korupsi. “Kalau (korporasi) terlibat (dan terbukti), kita bubarkan saja. Ini lebih ampuh kan,” kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah, di Jakarta, Minggu (5/3).

Arminsyah tidak hanya membidik korporasi dengan instrumen pidana, tapi sekaligus perdatanya.

“Kalau dipidana hanya denda dan pembekuan tidak bisa operasi, kalau kita perdata kan kita minta pembuaran, selesai,” terangnya.

Arminsyah mengakui, pembidikan terhadap korporasi tergantung kasusnya. “Kalau ingin kasusnya kita gali hartanya. ya pidana dulu. Kita bisa ambil tresing (telusuri) hartanya sita, lalu kembalikan.

Tapi, kalau PT itu sudah jelas bersalah dan masih eksis harus kita kita matikan dengan gugatan perdata,” ujarnya.

Dia menerangkan upaya Kejakaan Agung ini bukan hal luar biasa, karena sudah pernah dilakukam Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan.

 

 

Editor    : Rudiarjo Pangaribuan

Sumber : Poskota

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top