Categories: NASIONAL

Kejagung akan Bubarkan Korporasi yang Terbukti Korupsi

JAKARTA – Kejaksaan Agung Republik Indonesia akan membubarkan korporasi yang terbukti korupsi. “Kalau (korporasi) terlibat (dan terbukti), kita bubarkan saja. Ini lebih ampuh kan,” kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah, di Jakarta, Minggu (5/3).

Arminsyah tidak hanya membidik korporasi dengan instrumen pidana, tapi sekaligus perdatanya.

“Kalau dipidana hanya denda dan pembekuan tidak bisa operasi, kalau kita perdata kan kita minta pembuaran, selesai,” terangnya.

Arminsyah mengakui, pembidikan terhadap korporasi tergantung kasusnya. “Kalau ingin kasusnya kita gali hartanya. ya pidana dulu. Kita bisa ambil tresing (telusuri) hartanya sita, lalu kembalikan.

Tapi, kalau PT itu sudah jelas bersalah dan masih eksis harus kita kita matikan dengan gugatan perdata,” ujarnya.

Dia menerangkan upaya Kejakaan Agung ini bukan hal luar biasa, karena sudah pernah dilakukam Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan.

 

 

Editor    : Rudiarjo Pangaribuan

Sumber : Poskota

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Daya Saing SDM, PalmCo Targetkan 5.120 Sertifikasi Kompetensi

PTPN IV PalmCo, Subholding Perkebunan Nusantara terus mempercepat transformasi sumber daya manusia melalui program sertifikasi…

1 jam ago

Mengenal Peluang Menabung Saham AS bagi Investor Indonesia

Minat masyarakat Indonesia untuk berinvestasi pada saham perusahaan global, khususnya saham di pasar Amerika Serikat,…

15 jam ago

Pendiri BioMom Swiluva Ma Jajaki Kolaborasi dengan Kemendukbangga untuk Cegah Stunting

Audiensi Pendiri BioMom Swiluva Ma dengan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga membuka peluang kerja…

16 jam ago

Bohopanna Hadir Bersama Seribu Paras, Luncurkan Koleksi Pertama Karya Anak dengan Down Syndrome

Bohopanna, local fashion brand anak di bawah naungan Hypefast, resmi meluncurkan koleksi kolaborasi bersama Seribu Paras melalui acara…

16 jam ago

Hadapi Kasus Penganiayaan dan Pengeroyokan, Pemilik MC Homestay Tunjuk Tiga Pengacara

BATAM - Pemilik Mini & Coco Homestay, Marlina menunjuk tiga pengacara untuk menghadapi kasus dugaan…

17 jam ago

Mesin Digital CS di BRI BO Veteran Permudah Layanan Nasabah, Lebih Cepat, Mudah, dan Praktis

BRI terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan kepada nasabah melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satu…

24 jam ago

This website uses cookies.