Kejaksaan Segera Limpahkan Kasus Ferdy Sambo ke Pengadilan – Laman 2 – SWARAKEPRI.COM
HUKUM

Kejaksaan Segera Limpahkan Kasus Ferdy Sambo ke Pengadilan

Dua personel Brimob bersenjata lengkap menjaga ruang sidang untuk Sidang Kode Etik atas tersangka Ferdi Sambo (FS). (VOA/Indra Yoga)

Mengapa Istri Ferdy Sambo Tak Kunjung Ditahan?

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menilai kinerja penyidik Polri dalam kasus ini sudah cukup karena berkas telah lengkap dalam waktu cepat. Kendati, kata dia, masyarakat perlu melihat materi berkas perkara tersebut untuk melihat peluang hukuman kepada Ferdy Sambo dan tersangka lainnya.

“Apakah pemberkasan ini kuat sehingga memberikan bukti untuk memperberat vonis di pengadilan, baru bisa kita lihat nanti,” jelas Bambang Rukminto kepada VOA, Rabu (28/9/2022).

Rukminto juga mempertanyakan pertimbangan penyidik Polri yang tidak menahan PC (Istri Ferdy Sambo) yang tidak ditahan. Menurutnya, publik juga akan mempertanyakan kejaksaan jika tidak menahan PC sama dengan yang dilakukan penyidik Polri.

“Apakah lima orang tersangka akan ditahan, ini tergantung kejaksaan. Ini yang perlu dikritisi, Kalau kejaksaan tidak menahan PC ini bisa menjadi pembenar asumsi masyarakat bahwa ada upaya untuk meringankan para tersangka,” tambahnya.

Kasus penembakan terhadap Brigadir J pada awal Agustus lalu telah menyita perhatian publik. Ferdy Sambo bersama sejumlah personel sempat merekayasa kasus pembunuhan ini menjadi aksi saling tembak dengan Bharada E. Kapolri Listyo Sigit Prabowo kemudian membentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini. Hingga kemudian terungkap pembunuhan terencana dan penghalangan penyidikan dalam kasus Brigadir J./VOA

Laman: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top