Dua personel Brimob bersenjata lengkap menjaga ruang sidang untuk Sidang Kode Etik atas tersangka Ferdi Sambo (FS). (VOA/Indra Yoga)
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan akan segera melimpahkan perkara Ferdy Sambo dan empat tersangka lainnya dalam kasus pembunuhan Brigadir J ke pengadilan.
Jaksa Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana mengatakan berkas perkara lima tersangka pembunuhan Brigadir J telah lengkap atau P-21. Lima tersangka tersebut yaitu Ferdy Sambo, PC, RR, RE, dan KW. Menurutnya, kelengkapan berkas ini berkat kerja sama antara penyidik dan penuntut umum berjalan efektif.
“Hari ini kami bahas surat dakwaan hingga hari Jumat. Dan bisa saja 1 minggu setelah ini, kita limpahkan ke pengadilan,” jelas Fadil di Jakarta, Rabu (28/9/2022).
Fadil menambahkan tujuh berkas perkara terkait obstruction of justice atau penghalangan penyidikan dalam kasus Brigadir J juga telah dinyatakan lengkap. Menurutnya, perkara ini akan digabung dengan berkas perkara pembunuhan berencana dengan tersangka yang sama agar persidangan berjalan efektif.
Sedangkan perihal penahanan tersangka, Fadil menyerahkan sepenuhnya kepada Jaksa Penuntut Umum. Menurutnya, hal tersebut merupakan kewenangan penuntut dengan sejumlah pertimbangan. Semisal tersangka akan melarikan diri ke luar negeri dan merusak barang bukti perkara atau tidak.
“Jaksa penuntut umum yang ditunjuk sudah berkoordinasi dengan bidang intelijen setelah dinyatakan lengkap. Untuk cegah tangkal agar tidak keluar negeri,” tambahnya.
Fadil meyakinkan Kejaksaan akan berusaha maksimal secara profesional untuk membuktikan pembunuhan berencana yang dilakukan para tersangka terhadap Brigadir J.
Page: 1 2
BATAM - Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam saat ini masih melakukan investigasi terkait perizinan Cut…
Bekasi, Februari 2026 — Di tengah persaingan global yang semakin mengglobal, dunia bisnis kini lebih…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklap) Refreshing…
Ajang tahunan Indonesia Economic Forum (IEF) ke-12 di ARTOTEL Suites Mangkuluhur menjadi momentum penting bagi…
BATAM - Penyidik Unit V Tindak Pidana Tertentu(Tipidter) Satreskrim Polresta Barelang masih melakukan penyelidikan kasus…
Menjelang bulan suci Ramadan, TMG Hotel Tebet, Marclan Collection, menghadirkan pengalaman Iftar yang mengangkat kebersamaan,…
This website uses cookies.