BATAM – Kejaksaan Negeri Batam belum menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polresta Barelang terkait kasus terbakarnya kapal tanker MT Nona Tang II di pelabuhan pantai stres, Batu Ampar, Batam tanggal 16 November 2016 lalu.
Hal tersebut dikatakan Kepala Seksi Pidana Umum(Kasi Pidum) Kejari Batam Ahmad Fuady kepada SWARAKEPRI.COM, Kamis(1/12/2016) sore diruang kerjanya.
“Sampai saat ini kita belum terima SPDP nya,” tegasnya.
Dia mengatakan seharusnya ada perkembangan penyelidikan yang dilakukan Kepolisian terkait kasus terbakarnya kapal tanker MT Nona Tang II tersebut.
“Harusnya ada perkembangan penyelidikan dari Kepolsiian,” ujarnya.
Berita sebelumnya Kasat Reskrim Pokresta Barelang, Kompol Memo Ardian menegaskan bahwa penyelidikan kasus ini masih tahap pemeriksaan saksi-saksi, dan akan segera dilakukan pemanggilan terhadap pemilik dan agen kapal yang ada.
“Saat ini sudah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dan akan dilakukan pemanggilan terhadap PT dan agensi kapal,” ujarnya, Senin(21/11/2016) siang.
Terkait korban, Memo mengatakan belum dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan karena kondisi korban masih sakit.
“Terhadap korban masih dalam kondisi sakit jadi belum bisa dimintai keterangan” lanjut Memo.
Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) Kesyahbandaran Kantor Pelabuhan (Kanpel) Batam, Thomas Chandra menegaskan bahwa Kapal MT Nona Tang II yang terbakar di pelabuhan pantai stres Batu Ampar beberapa waktu tidak sama dengan Kapal MT Fajar.
“Kapal Nona Tang II merupakan eks kapal Istana V milik PT BS di Batam,” ujar Thomas kepada SWARAKEPRI.COM diruang kerjanya, Selasa(29/11/2016) siang.
Thomas mengungkapkan bahwa sebelum berada di pelabuhan pantai stres batu ampar, kapal MT Nona Tang 2 diketahui berlayar dari pelabuhan Sekupang dan meminta izin untuk keperluan Standby. Soal muatan kapal MT Nona Tang II, dia menegaskan hal tersebut bukan tanggung jawab pihak Syahbandar.
Thomas juga mengatakan bahwa kapal MT Nona Tang II tidak memiliki izin untuk membawa muatan dan melakukan repair di pelabuhan pantai stres.
“MT Nona Tang II tidak sama dengan MT Fajar,” tegasnya lagi.
RED/TIM
JAKARTA - Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) pada perayaan Idulfitri 1446 Hijriah memberitahukan…
RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…
LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…
RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…
BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…
KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…
This website uses cookies.