BATAM – Ketua LSM Barelang, Yusril Koto mendesak Kejaksaan Negeri Batam untuk memeriksa dugaan korupsi dana hibah reklamasi pantai Batam yang telah dilaporkan sekitar sebulan lalu.
“Dalam minggu ini kami akan mempertanyakan langsung perkembangan laporan tersebut ke Kajari, karena sudah sebulan lebih belum ada perkembangan,” ujar Yusril kepada AMOK Group, Selasa(12/07/2016)
Dia mengaku telah menghubungi Kepala Seksi Pidana Khusus(Kasi Pidsus) Kejari Batam, M Iqbal terkait perkembangan laporan tersebut.
“Katanya laporan tersebut belum turun dari Kajari, dan untuk saat ini pihak Kejari mengaku masih fokus menangani dugaan korupsi DKP,” jelasnya.
Yusril juga meminta Kejaksaan Negeri Batam memberitahukannya, jika kasus yang dilaporkan tersebut tidak diproses.
“Kalau memang Kejari tidak memproses laporan tersebut, kami minta dipublikasikan ke media,” bebernya.
Meski demikian, Yusril menegaskan bahwa pihaknya akan terus mempertanyakan perkembangan laporan tersebut ke pihak Kejaksaan.
“Kita bersama rekan-rekan aktivis yang ikut melaporkan akan terus mempertanyakan itu ke Kejari Batam sampai diproses,” pungkasnya.
Kasi Pidsus Kejari Batam, M Iqbal ketika dikonfirmasi mengaku belum menerima berkas laporan dugaan korupsi dana hibah rekamasi pantai dari LSM Barelang.
“Untuk reklamasi saya tidak ada berkas sama sekali, mungkin masih sama pimpinan atau di Kasi Intel. Coba ditanyakan langsung,” jelasnya.
(RED/RON)