Categories: HUKUM

Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hingga Kosmetik

BATAM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam memusnahkan barang bukti Narkoba, Handphone, kosmetik ilegal, obat-obatan, Miras, barang elektronik, hingga mesin Gelper di depan kantor Kejaksaan Negeri Batam pada Kamis (7/2/2019) pagi.

Kepala Kejari Batam, Dedie Tri Hariyadi mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari 348 perkara terhitung dari tahun 2017.

“Pemusnahan ini dari 348 perkara sejak tahun 2017 dan tahun 2018,” ujar Dedie kepada awak media,

Ia menjelaskan, pemusnahan yang dilakukan berdasarkan Pasal 270 KUHAP. Jaksa melakukan melakukan pemusnahan barang bukti berdasarkan putusan pengadilan.

“Barang bukti yang dimusnahkan tersebut sudah proses melalui Incraht perkara yang sudah berjalan selama dua tahun terakhir, karena ada juga perkara yang terdakwanya tidak terima sehingga mengajukan banding,” tutupnya.

 

 

 

Penulis : Marina
Editor   : Siska

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Future Makers 2025: BINUS Bandung Tampilkan Semangat Creative Technology untuk Masa Depan

Bandung, 28 Oktober 2025 — Rangkaian kegiatan Future Makers 2025 yang diselenggarakan oleh BINUS University…

4 jam ago

Jaksa Cabut Banding Kasus TPPU Judi Online W88, Ini Kilas Balik Kasusnya

BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam telah mencabut perkara banding kasus tindak pidana…

4 jam ago

Misbakhun Dorong Skema Likuiditas dan Insentif Pajak untuk Sukseskan Program 3 Juta Rumah Prabowo

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan penguatan skema likuiditas dan insentif fiskal bagi…

5 jam ago

Sidang Tuntutan Kasus Mini Lab Narkoba 2 Kali Tunda, Tuntutan Belum Siap Hingga Data SIPP PN Batam Sempat Gangguan

BATAM - Sidang Kasus Clandestine Mini Lab (Laboratorium Mini Rahasia) narkotika di Apartemen Kawasan Harbour…

7 jam ago

pixiv × hololive Indonesia Gelar “hololive Indonesia Art Battle!

Perusahaan pixiv Inc. yang kantor pusatnya berada di Shibuya, Tokyo dengan Yasuhiro Niwa sebagai CEO,…

7 jam ago

Resmi Hadir di Jakarta, Yumindo Gorden & Interior Memperkenalkan Standar Baru

JAKARTA, 4 Nopember 2025 – Yumindo Gorden & Interior, penyedia solusi penutup jendela terkemuka, hari…

11 jam ago

This website uses cookies.