Categories: HUKRIM

Kejari Batam Tahan Rivarizal di Rutan Barelang

Kasus Dugaan Korupsi Lampu Hias MTQ Nasional 2014

BATAM – swarakepri.com : Setelah menjalani pemeriksaan selama 8 jam, Direktur Utama CV Mustika Raja, Rivarizal resmi ditahan penyidik Kejaksaan Negeri Batam, sore ini, Selasa(21/4/2015) pukul 17.00 WIB di Rutan Barelang, Batam.

Pantauan di lapangan, Rivarizal keluar dari ruang pemeriksaan menggunakan baju tahanan berwarna merah didampingi tiga orang pengacaranya. Tersangka koruptor ini tidak mengeluarkan komentar apapun dan langsung masuk ke mobil tahanan yang membawanya ke Rutan Barelang.

Abdul Kadir selaku pengacara Rivarizal mengatakan bahwa penahanan terhadap kliennya bukanlah akhir dari segalanya.

“Ini kan masih proses. Ini bukan akhir dari segalanya,” ujarnya.

Kadir juga mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum mengetahui jumlah kerugian negara dalam kasus yang menjerat kliennya tersebut.

“Saat pemeriksaan, tidak ada disebutkan jumlah kerugian negara,” terangnya.

Sementara itu Kasi Pidsus Kejari Batam Tengku Firdaus menegaskan bahwa alasan penahanan yang dilakukan terhadap tersangka adalah untuk mempercepat proses penyidikan.

Firdaus mengatakan saat akan dilakukan penahanan, tersangka menyatakan keberatan.

“Tadi tersangka keberatan untuk ditahan,” ujarnya.

Ketika disinggung mengenai jumlah kerugian negara dalam kasus ini, Firdaus mengatakan bahwa penyidik belum masuk ke materi pokok perkara.

Diberitakan sebelumnya Rivarizal diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri Batam sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan lampu hias MTQ Nasional 2014, pagi tadi, Selasa(21/4/2015) di pukul 09.00 WIB lantai 2 kantor Kejari Batam.

Dalam pemeriksaan Rivarizal didampingi tiga orang pengacara. Sedangkan tersangka lainnya dari Dinas Tata Kota Batam, Indra Helmi memilih mangkir dari pemeriksaan penyidik. (red/rudi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Share
Published by
Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Taksi Online Listrik Evista Puaskan Pelanggan dengan Kenyamanan Tingkat Premium

Evista, penyedia layanan transportasi darat yang 100 persen armadanya menggunakan mobil listrik, kembali menarik perhatian.…

7 jam ago

FranchiseOne Menyajikan TahuGo dan Bebek Terminal: Dari Camilan Lokal ke Panggung Global

Jakarta, 9 Februari 2025 – Pada hari ketiga acara "FranchiseOne Open House: Your Business Starter…

8 jam ago

Cross Hotels & Resorts Perluas Portfolio di Bali Bersama Geonet Property & Finance Group

Cross Hotels & Resorts terus memperkuat kehadirannya di Indonesia dengan menandatangani Perjanjian Manajemen Hotel (HMA) bersama…

17 jam ago

Nusirwan Tuding Mustaqim CS Dalang Penyebab Gugatan PTPN IV Terhadap KOPPSA-M

BATAM - Ketua Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPPSA-M), Nusirwan menuding Mustaqim CS selaku pengurus…

1 hari ago

Gelar RAT di Pekanbaru, KOPPSA-M Hasilkan 7 Poin Keputusan

RIAU - Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPSA-M) menggelar Rapat Anggota Tahunan(RAT) di Hotel Aryaduta…

1 hari ago

Implementasi Intraday Short Selling di BEI, Peluang dan Tantangan

JAKARTA - Short Selling merupakan transaksi penjualan Efek dengan kondisi Efek tersebut tidak dimiliki oleh…

2 hari ago

This website uses cookies.