Categories: HUKRIM

Kejari Batam Tahan Rivarizal di Rutan Barelang

Kasus Dugaan Korupsi Lampu Hias MTQ Nasional 2014

BATAM – swarakepri.com : Setelah menjalani pemeriksaan selama 8 jam, Direktur Utama CV Mustika Raja, Rivarizal resmi ditahan penyidik Kejaksaan Negeri Batam, sore ini, Selasa(21/4/2015) pukul 17.00 WIB di Rutan Barelang, Batam.

Pantauan di lapangan, Rivarizal keluar dari ruang pemeriksaan menggunakan baju tahanan berwarna merah didampingi tiga orang pengacaranya. Tersangka koruptor ini tidak mengeluarkan komentar apapun dan langsung masuk ke mobil tahanan yang membawanya ke Rutan Barelang.

Abdul Kadir selaku pengacara Rivarizal mengatakan bahwa penahanan terhadap kliennya bukanlah akhir dari segalanya.

“Ini kan masih proses. Ini bukan akhir dari segalanya,” ujarnya.

Kadir juga mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum mengetahui jumlah kerugian negara dalam kasus yang menjerat kliennya tersebut.

“Saat pemeriksaan, tidak ada disebutkan jumlah kerugian negara,” terangnya.

Sementara itu Kasi Pidsus Kejari Batam Tengku Firdaus menegaskan bahwa alasan penahanan yang dilakukan terhadap tersangka adalah untuk mempercepat proses penyidikan.

Firdaus mengatakan saat akan dilakukan penahanan, tersangka menyatakan keberatan.

“Tadi tersangka keberatan untuk ditahan,” ujarnya.

Ketika disinggung mengenai jumlah kerugian negara dalam kasus ini, Firdaus mengatakan bahwa penyidik belum masuk ke materi pokok perkara.

Diberitakan sebelumnya Rivarizal diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri Batam sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan lampu hias MTQ Nasional 2014, pagi tadi, Selasa(21/4/2015) di pukul 09.00 WIB lantai 2 kantor Kejari Batam.

Dalam pemeriksaan Rivarizal didampingi tiga orang pengacara. Sedangkan tersangka lainnya dari Dinas Tata Kota Batam, Indra Helmi memilih mangkir dari pemeriksaan penyidik. (red/rudi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Share
Published by
Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Pembangunan Proyek Ekosistem Industri Baterai EV Bisa Dukung Transisi Energi

Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) mengapresiasi langkah Grup MIND ID dalam membangun proyek ekosistem industri…

2 jam ago

Pemesanan Tiket Kereta Api Bisa Dilakukan Lebih Dekat dengan Jadwal Keberangkatan

Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…

7 jam ago

Bangun Benteng Hijau, PT Hino Finance Indonesia Tanam Ribuan Mangrove di Wonorejo, Surabaya

Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…

11 jam ago

BRI Manajemen Investasi Sabet Dua Penghargaan Best Asset Manager dari Alpha Southeast Asia 2025

PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…

11 jam ago

REA Berdayakan Lebih dari 600 Petani Swadaya di Kalimantan Timur untuk Kepatuhan EUDR dan Sertifikasi RSPO dengan Dukungan Teknis dari KOLTIVA

REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…

12 jam ago

ANTAM Raih Apresiasi ICDX Berkat Komitmen Energi Bersih di UBPP Logam Mulia

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…

12 jam ago

This website uses cookies.