Kasus Dugaan Korupsi Lampu Hias MTQ Nasional 2014
BATAM – swarakepri.com : Setelah menjalani pemeriksaan selama 8 jam, Direktur Utama CV Mustika Raja, Rivarizal resmi ditahan penyidik Kejaksaan Negeri Batam, sore ini, Selasa(21/4/2015) pukul 17.00 WIB di Rutan Barelang, Batam.
Pantauan di lapangan, Rivarizal keluar dari ruang pemeriksaan menggunakan baju tahanan berwarna merah didampingi tiga orang pengacaranya. Tersangka koruptor ini tidak mengeluarkan komentar apapun dan langsung masuk ke mobil tahanan yang membawanya ke Rutan Barelang.
Abdul Kadir selaku pengacara Rivarizal mengatakan bahwa penahanan terhadap kliennya bukanlah akhir dari segalanya.
“Ini kan masih proses. Ini bukan akhir dari segalanya,” ujarnya.
Kadir juga mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum mengetahui jumlah kerugian negara dalam kasus yang menjerat kliennya tersebut.
“Saat pemeriksaan, tidak ada disebutkan jumlah kerugian negara,” terangnya.
Sementara itu Kasi Pidsus Kejari Batam Tengku Firdaus menegaskan bahwa alasan penahanan yang dilakukan terhadap tersangka adalah untuk mempercepat proses penyidikan.
Firdaus mengatakan saat akan dilakukan penahanan, tersangka menyatakan keberatan.
“Tadi tersangka keberatan untuk ditahan,” ujarnya.
Ketika disinggung mengenai jumlah kerugian negara dalam kasus ini, Firdaus mengatakan bahwa penyidik belum masuk ke materi pokok perkara.
Diberitakan sebelumnya Rivarizal diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri Batam sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan lampu hias MTQ Nasional 2014, pagi tadi, Selasa(21/4/2015) di pukul 09.00 WIB lantai 2 kantor Kejari Batam.
Dalam pemeriksaan Rivarizal didampingi tiga orang pengacara. Sedangkan tersangka lainnya dari Dinas Tata Kota Batam, Indra Helmi memilih mangkir dari pemeriksaan penyidik. (red/rudi)
Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…
Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…
Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…
BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…
BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…
BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…
This website uses cookies.