Categories: BATAM

Anggota DPRD Batam Penunggak Dana TKI Digugat ke Pengadilan

Besok Digelar Sidang Perdana di PN Batam

BATAM – swarakepri.com : Pemerintah Kota Batam menggugat perdata 24 anggota DPRD Batam periode 2004-2009 karena belum mengembalikan dana Tunjangan Komuniksai Intensfi(TKI) ke kas negara.

Hal tersebut disampaikan Kasi Datun Kejari Batam Ridho Setiawan yang bertindak selaku penggugat yang mewakili Wali Kota Batam , siang tadi, Selasa(21/4/2015) di ruang kerjanya.

Ridho mengatakan gugatan tersebut telah dilayangkan pada tanggal 31 Maret 2015 lalu dan direncanakan besok, Rabu(22/4/2015) akan digelar sidang perdana di Pengadilan Negeri Batam.

“Besok salah satu mantan anggota DPRD selaku tergugat akan menjalani sidang perdana di Pengadilan,” ujar Ridho.

Ridho menegaskan bahwa dalam pasal 29 A ayat(1) PP No 21 Tahun 2007 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD disebutkan bahwa pimpinan dan anggota DPRD yang telah menerima Tunjangan Komunikasi Intensif HARUS menyetorkan kembali ke kas umum daerah paling lambat satu bulan sebelum berakhirnya masa bakti sebagai anggota DPRD periode 2004 sampai 2009. (red/rudi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

7 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

12 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

13 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

14 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

14 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

14 jam ago

This website uses cookies.