Categories: HUKRIM

Kejari Batam Tahan Rivarizal di Rutan Barelang

Kasus Dugaan Korupsi Lampu Hias MTQ Nasional 2014

BATAM – swarakepri.com : Setelah menjalani pemeriksaan selama 8 jam, Direktur Utama CV Mustika Raja, Rivarizal resmi ditahan penyidik Kejaksaan Negeri Batam, sore ini, Selasa(21/4/2015) pukul 17.00 WIB di Rutan Barelang, Batam.

Pantauan di lapangan, Rivarizal keluar dari ruang pemeriksaan menggunakan baju tahanan berwarna merah didampingi tiga orang pengacaranya. Tersangka koruptor ini tidak mengeluarkan komentar apapun dan langsung masuk ke mobil tahanan yang membawanya ke Rutan Barelang.

Abdul Kadir selaku pengacara Rivarizal mengatakan bahwa penahanan terhadap kliennya bukanlah akhir dari segalanya.

“Ini kan masih proses. Ini bukan akhir dari segalanya,” ujarnya.

Kadir juga mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum mengetahui jumlah kerugian negara dalam kasus yang menjerat kliennya tersebut.

“Saat pemeriksaan, tidak ada disebutkan jumlah kerugian negara,” terangnya.

Sementara itu Kasi Pidsus Kejari Batam Tengku Firdaus menegaskan bahwa alasan penahanan yang dilakukan terhadap tersangka adalah untuk mempercepat proses penyidikan.

Firdaus mengatakan saat akan dilakukan penahanan, tersangka menyatakan keberatan.

“Tadi tersangka keberatan untuk ditahan,” ujarnya.

Ketika disinggung mengenai jumlah kerugian negara dalam kasus ini, Firdaus mengatakan bahwa penyidik belum masuk ke materi pokok perkara.

Diberitakan sebelumnya Rivarizal diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri Batam sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan lampu hias MTQ Nasional 2014, pagi tadi, Selasa(21/4/2015) di pukul 09.00 WIB lantai 2 kantor Kejari Batam.

Dalam pemeriksaan Rivarizal didampingi tiga orang pengacara. Sedangkan tersangka lainnya dari Dinas Tata Kota Batam, Indra Helmi memilih mangkir dari pemeriksaan penyidik. (red/rudi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Share
Published by
Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Bea Cukai Batam Beberkan Alasan Penerbitan SPPB 90 Kontainer Limbah Elektronik asal AS

BATAM - Proses penanganan limbah elektronik atau e-waste asal Amerika Serikat yang berada di Pelabuhan…

2 jam ago

Puragraph Vol. I: Menghubungkan Warisan Sejarah dan Generasi Muda melalui Siluet Arsitektur Heritage Belanda

JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…

5 jam ago

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

8 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

10 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

10 jam ago

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…

11 jam ago

This website uses cookies.