Kejari Batam Tangkap DPO Kasus Pemalsuan Dokumen Kapal MV Engedi – SWARAKEPRI.COM
HUKUM

Kejari Batam Tangkap DPO Kasus Pemalsuan Dokumen Kapal MV Engedi

DPO Intan saat diamankan tim kejari batam di tasikmalaya, rabu(5/12/2018)/Foto : IST

BATAM – Tim Kejaksaan Negeri Batam dan Intelijen Kejagung berhasil menangkap Hamidah Asmara Intani Merialsa alias Intan, Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pemalsuan dokumen Kapal MV Engedi eks Eagle Prestige di Batamia Art Komplek Ruko Rajapolah Permai No.15 Kabupaten Tasikmalaya, Rabu(5/12/2018) sekitar pukul 20.00 WIB.

Intan ditangkap berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Pekanbaru No.139/Pid.B/2014/PT.PBR tanggal 26 Februari 2015 dalam perkara pemalsuan surat sebagaiman pasal 263 ayat (2) KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP dengan pidana penjara selama 2 Tahun dan 6 bulan.

Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Dedie Tri Hariyadi mengatakan, saat penangkapan terpidana kooperatif dan tidak melakukan perlawanan.

“Dalam penangkapan, DPO kooperatif dan tidak melakukan perlawanan, rencananya besok kamis (6/12) DPO akan diterbangkan ke Batam dari Bandung,” pungkasnya.

Lokasi Penangkapan DPO Kasus Pemalsuan Dokumen Kapal MV Engedi (foto : ist)

Untuk diketahui dalam putusan hakim Pengadilan Negeri Batam dalam perkara No.395/PID.B/2014/PN.BTM Tanggal 8 Oktober 2014, Intan divonis selama 2 tahun dan 6 penjara karena terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Dengan sengaja memakai surat yang dipalsukan, seolah-olah surat itu asli dan tidak dipalsukan, kalau pemakaian surat itu dapat mendatangkan kerugian” sebagaimana dalam dakwaan subsidair JPU.

Selanjutnya Pengadilan Tinggi dalam putusannya menguatkan putusan Pengadilan Negeri Batam dan memerintahkan agar terdakwa tetap dalam tahanan.

 

 

Penulis : RD_JOE

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top