Categories: HUKUM

Kejari Batam Tangkap DPO Kasus Pemalsuan Dokumen Kapal MV Engedi

BATAM – Tim Kejaksaan Negeri Batam dan Intelijen Kejagung berhasil menangkap Hamidah Asmara Intani Merialsa alias Intan, Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pemalsuan dokumen Kapal MV Engedi eks Eagle Prestige di Batamia Art Komplek Ruko Rajapolah Permai No.15 Kabupaten Tasikmalaya, Rabu(5/12/2018) sekitar pukul 20.00 WIB.

Intan ditangkap berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Pekanbaru No.139/Pid.B/2014/PT.PBR tanggal 26 Februari 2015 dalam perkara pemalsuan surat sebagaiman pasal 263 ayat (2) KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP dengan pidana penjara selama 2 Tahun dan 6 bulan.

Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Dedie Tri Hariyadi mengatakan, saat penangkapan terpidana kooperatif dan tidak melakukan perlawanan.

“Dalam penangkapan, DPO kooperatif dan tidak melakukan perlawanan, rencananya besok kamis (6/12) DPO akan diterbangkan ke Batam dari Bandung,” pungkasnya.

Lokasi Penangkapan DPO Kasus Pemalsuan Dokumen Kapal MV Engedi (foto : ist)

Untuk diketahui dalam putusan hakim Pengadilan Negeri Batam dalam perkara No.395/PID.B/2014/PN.BTM Tanggal 8 Oktober 2014, Intan divonis selama 2 tahun dan 6 penjara karena terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Dengan sengaja memakai surat yang dipalsukan, seolah-olah surat itu asli dan tidak dipalsukan, kalau pemakaian surat itu dapat mendatangkan kerugian” sebagaimana dalam dakwaan subsidair JPU.

Selanjutnya Pengadilan Tinggi dalam putusannya menguatkan putusan Pengadilan Negeri Batam dan memerintahkan agar terdakwa tetap dalam tahanan.

 

 

Penulis : RD_JOE

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Region 6/Jakarta 1 Dukung Program Pemerintah Melalui Partisipasi dalam ASN Expo 2025

Jakarta, 13–14 November 2025 – BRI Region 6/Jakarta 1 turut berpartisipasi dalam gelaran ASN Expo…

2 jam ago

Mendorong UMKM Rental Motor Go Digital bersama YourBestie

Rental motor kini menjadi salah satu sektor transportasi yang tidak kalah penting dibandingkan rental mobil…

2 jam ago

ALFI CONVEX 2025 Resmi Dibuka, akan Dorong Transformasi Logistik Menuju Indonesia Emas 2045

Gelaran ALFI CONVEX 2025 pertama resmi dibuka dan berhasil menarik lebih dari 2000 pengunjung di…

4 jam ago

Program Desa Emas Dorong Pertumbuhan Ekononomi Desa Mandiri Melalui Kegiatan Golden Pitch – Demoday 2025

Jakarta, 8 November 2025 – Yayasan Inovasi Teknologi Indonesia (INOTEK), berkolaborasi dengan Yayasan Indonesia Setara,…

5 jam ago

Lintasarta Perkuat Peran Sentral sebagai Penggerak Konektivitas AI Indonesia

JAKARTA, Selasa 11 November 2025 – Sebagai AI Factory dari Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) Group,…

6 jam ago

BRI Jatinegara Region 6 Jakarta 1 Gelar Tenant Gathering di Mall Basura City

BRI Branch Office Jatinegara menyelenggarakan kegiatan Tenant Gathering yang bertempat di Mall Basura City, Jakarta…

6 jam ago

This website uses cookies.