Categories: HUKUM

Kejari Batam Tangkap DPO Kasus Pemalsuan Dokumen Kapal MV Engedi

BATAM – Tim Kejaksaan Negeri Batam dan Intelijen Kejagung berhasil menangkap Hamidah Asmara Intani Merialsa alias Intan, Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pemalsuan dokumen Kapal MV Engedi eks Eagle Prestige di Batamia Art Komplek Ruko Rajapolah Permai No.15 Kabupaten Tasikmalaya, Rabu(5/12/2018) sekitar pukul 20.00 WIB.

Intan ditangkap berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Pekanbaru No.139/Pid.B/2014/PT.PBR tanggal 26 Februari 2015 dalam perkara pemalsuan surat sebagaiman pasal 263 ayat (2) KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP dengan pidana penjara selama 2 Tahun dan 6 bulan.

Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Dedie Tri Hariyadi mengatakan, saat penangkapan terpidana kooperatif dan tidak melakukan perlawanan.

“Dalam penangkapan, DPO kooperatif dan tidak melakukan perlawanan, rencananya besok kamis (6/12) DPO akan diterbangkan ke Batam dari Bandung,” pungkasnya.

Lokasi Penangkapan DPO Kasus Pemalsuan Dokumen Kapal MV Engedi (foto : ist)

Untuk diketahui dalam putusan hakim Pengadilan Negeri Batam dalam perkara No.395/PID.B/2014/PN.BTM Tanggal 8 Oktober 2014, Intan divonis selama 2 tahun dan 6 penjara karena terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Dengan sengaja memakai surat yang dipalsukan, seolah-olah surat itu asli dan tidak dipalsukan, kalau pemakaian surat itu dapat mendatangkan kerugian” sebagaimana dalam dakwaan subsidair JPU.

Selanjutnya Pengadilan Tinggi dalam putusannya menguatkan putusan Pengadilan Negeri Batam dan memerintahkan agar terdakwa tetap dalam tahanan.

 

 

Penulis : RD_JOE

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Bambang Djaja Memperkenalkan Trafo Kering sebagai Solusi Efisien untuk Kebutuhan Listrik

PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…

7 jam ago

Simbol Keberkahan dan Tradisi Ribuan Lampion Hiasi Dabo Singkep Sambut Imlek 2025

LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…

20 jam ago

Andrea Wiwandhana Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Kebakaran di Glodok dan Los Angeles

Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…

1 hari ago

Babak Baru Swarga Suites Bali Berawa Memulai Tahun 2025 dengan Proyek Perluasan

Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…

1 hari ago

Pelantikan Trump Bisa Jadi Pendorong Harga Bitcoin ke Titik Tertinggi Baru

Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…

1 hari ago

Casa Domaine Siapkan 2 Show Unit Baru – Full Furnished Premium Luxury dan 40 Unit Full Furnished, Siap untuk Disewakan Pada Awal Tahun 2025

Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…

1 hari ago

This website uses cookies.