Categories: BATAM

Kejari Batam Telah Terbitkan Surat Perintah Eksekusi Kapal MT Arman 114

BATAM – Kejaksaan Negeri Batam telah menerbitkan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan Negeri Batam(P48) terkait perkara Kapal MT Arman 114 yang telah berkekuatan hukum tetap(inkrah).

Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan Negeri Batam tersebut diterbitkan pada tanggal 17 Juli 2024. Hal ini disampaikan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batam, Tiyan Andesta kepada SwaraKepri di ruang kerjanya, Senin 29 Juli 2024.

“Surat perintah pelaksanaan putusan telah diterbitkan. Jaksa eksekutor wajib melaksanakan isi putusan(pengadilan),”tegasnya.

Tiyan menjelaskan, dalam surat perintah eksekusi tersebut realisasinya adalah penetapan Daftar Pencarian Orang(DPO) terhadap terpidana Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba, pencekalan dan permohonan bantuan kepada aparat terkait.

“Untuk eksekusi barang bukti (Kapal MT Arman 114 dan cargo(muatannya) Light Cruide Oil sebanyak 166.975.36 metrik ton), kita sudah berkoordinasi dan minta petunjuk secara berjenjang,” jelasnya.

Tiyan menegaskan, eksekusi terhadap barang bukti Kapal dan cargo(muatannya) Light Cruide Oil sebanyak 166.975.36 metrik ton, sesuai ketentuan KUHAP akan dilakukan proses lelang.

“Karena nilai transaksinya besar, kita masih berkoordinasi secara berjenjang terkait mekanisme lelang,” ujarnya.

Meski tidak ada batasan waktu dalam melaksanakan eksekusi terhadap barang bukti Kapal MT Arman 114 dan cargo(muatannya) tersebut, Tiyan menegaskan eksekusi akan dilakukan sesegera mungkin.

“Batasan Waktu tidak ada, tapi akan dilakukan sesegera mungkin,”pungkasnya.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Fara Diba Balqis Dituntut 2 Bulan Penjara Kasus Penganiayaan, Kevina Kecewa

BATAM - Fara Diba Balqis, terdakwa kasus penganiayaan terhadap Honorer Pemerintah Kota(Pemko) Batam Kevina Priscilla(korban)…

38 menit ago

Harga Emas Bergerak Negatif, Sentimen The Fed dan Dolar Jadi Penekan Utama

Harga emas global diperkirakan masih berada dalam tekanan pada perdagangan hari Kamis (25/6), seiring dominasi…

42 menit ago

Dukung Infrastruktur Dasar Masyarakat, Holding Perkebunan Nusantara melalui PTPN I Regional 5 Terangi 101 Rumah Warga di Jember

Sebanyak 101 rumah warga Desa Curah Nongko, Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember, Jawa Timur, mulai menikmati…

2 jam ago

Tebar Kebahagiaan di Bulan Muharam, YBM BRI RO Jakarta 1 Ajak Anak Yatim Belajar dan Berwisata Edukatif di Jakarta Aquarium Safari

Dalam semangat berbagi kebahagiaan dan meraih keberkahan di bulan Muharam, YBM BRILiaN RO Jakarta 1…

2 jam ago

SpaceX Melonjak dan disusul Bitcoin Rebound, Investor Indonesia Kembali Berburu Peluang di Aset Global?

Jakarta, 24 Juni 2026 - Dalam beberapa waktu belakangan setelah pencatatan perdananya, saham SpaceX (SPCX) melonjak…

2 jam ago

Didukung Likuiditas yang Solid, BRI Finance Siapkan Pelunasan Obligasi Juli 2026

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memastikan telah menyiapkan seluruh dana yang diperlukan untuk memenuhi…

3 jam ago

This website uses cookies.