Kejari Karimun : Penanganan Kasus Korupsi Tergantung “Uang” – SWARAKEPRI.COM
Headlines

Kejari Karimun : Penanganan Kasus Korupsi Tergantung “Uang”

Penanganan Laporan Proyek Fiktif 3 SKPD Paling Lambat Akhir Tahun

BATAM – swarakepri.com : Lambannya penanganan laporan proyek fiktif yang telah dilaporkan Uci(masyarakat) ke Kejaksaan Negeri Karimun ternyata dikarenakan oleh alasan biaya operasional yang tinggi. Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Pidsus Kejari Karimun, Sigit Santoso ketika ditemui diruang kerjanya, Rabu sore(18/9/2013)

Sigit juga beralasan bahwa berdasarkan instruksi pimpinannya, kasus korupsi akan ditutup jika biaya operasional yang dibutuhkan lebih besar dari kerugian negara yang ada pada kasus korupsi itu sendiri.

“Jika biaya operasionak lebih besar, maka sesuai intruksi pimpinan kasus tersebut di tutup. Karena tujuan dari pengungkapan kasus korupsi kan untuk mengembalikan uang Negara, dan jika tersangka pidana korupsi mengembalikan uang , maka tidak dikenakan sanksi pidana,” ujar Sigit.

Dikatakan Sigit untuk setiap tahunnya Kejari Karimun hanya memprioritaskan dua kasus korupsi dan untuk saat ini penyidik masih sibuk menangani kasus korupsi dana hibah KPUD Karimun.

Terkait Laporan dugaan proyek fiktif Tiga SKPD di Pemkab Karimun, Sigit mengaku sudah masuk dan telah sampai pada tahap telaah. Namun Sigit mengaku belum bisa memastikan apakah dalam waktu dekat akan menetapkan tersangka pada kasus tersebut.

“Kita sudah pelajari laporan pengaduan yang disampaikan saudara Uci, namun kami (Kejari,red) masih sibuk dengan kasus yang sedang kami tangani. Paling lama akhir tahun ini kita proses,” tandasnya.

Hingga berita ini diunggah Kepala Kejaksaan Negeri Karimun,Supratman Khalik belum bisa dikonfirmasi.(Azwan)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top