Kejari Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana Pemeliharaan Gedung RSUD Dabo Singkep – SWARAKEPRI.COM
Lingga

Kejari Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana Pemeliharaan Gedung RSUD Dabo Singkep

Kasi pidsus Kejari lingga Joshua Tobing/foto: Ruslan Swarakepri.com

LINGGA-Kejaksaan Negeri Lingga menetapkan dua orang tersangka terkait pekara kasus tindak pidana korupsi dana pemeliharaan pekerjaan pengecatan pagar dan gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dabo Singkep, dengan nilai Rp1,2 miliar pada 2018 lalu.

Kedua orang yang ditetapkan tersangka berdasarkan hasil penyidikan saat dalam gelar pekara yakni, tersangka pertama AWS, selaku KPA, dan PPK, dalam kegiatan pengecatan dan pemelihara RSUD Dabo Singkep.

Dan tersangka kedua SN, adalah yang diperintahkan oleh tersangka AWS untuk mengendalikan segala kegiatan tersebut dan SN tidak masuk dalam sruktur pengadaan pengecatan tersebut, melainkan seorang pegawai PTT, Pemkab Lingga.

Hasil kerugian negara yang dilakukan kedua tersangka sesuai dengan hasil perhitungan BPKP, sebesar Lima ratus lima puluh lima juta delapan ratus lima puluh dua ribu delapan ratus delapan rupiah.

Kasi Pidsus Kejari Lingga, Joshua Tobing, menyampaikan, dari hasil penyidikan dan dilengkapi dengan beberapa alat bukti yang telah dimiliki dalam penyidikan bahwa kedua orang tersangka sudah memenuhi unsur telah menyalahi aturan dan melakukan tindak pidana korupsi.

”Kitapun sudah menyampaikan sesuai dengan prosedur surat penetapan tersangka pada Kamis lalu, dan untuk kedua tersangka tersebut belum kita lakukan penahanan, untuk pengecekan akan kita koordinasikan dengan bagian Intel,” kata Joshua pada Jumat (20/3/2020).

Kedua tersangka dijerat pasal 2 ayat 1 juncto pasal 18 UU Tipikor juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 UU pidana.

“Tidak tertutup kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus ini. Penyidikan masih terus dilakukan,” imbuhnya.

(Ruslan)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top