Hal ini dibenarkan oleh Dirkrimum Polda Kepri Kombes Pol Adip Rojikan ketika dikonfirmasi SwaraKepri, Kamis 1 Agustus 2024. “Benar,” ujarnya.
Dalam surat DPO ini, Polisi membeberkan ciri-ciri tersangka. Yakni berbadan tinggi 163 cm, rambut lurus, warna kulit sawo matang, bentuk tubuh sedang, hidung lengkung, bibir sedang/biasa dan warna mata hitam usia sekitar 55 tahun.
Pembeberan ciri-ciri ini Polisi berharap masyarakat dapat membantu pihak kepolisian dalam menemukan dan menangkapnya. Menurut Polisi tersangka merupakan target utama pencarian polisi.
Sehingga, apabila tersangka dapat ditemukan atau ditangkap agar dapat diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku./Shafix
Page: 1 2
JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…
Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…
Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus bergerak mendukung pemulihan layanan dasar pascabencana di Provinsi Aceh. Fokus…
Usai rilis data inflasi Amerika Serikat, pergerakan harga emas dunia diperkirakan masih berpotensi melanjutkan penguatan…
Bandung – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung mencatat keberhasilan dalam menjaga…
This website uses cookies.
View Comments