Sementara itu Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Teguh Subroto berharap dengan penyerahan dokumen hasil perhitungan kerugian keuangan negara dalam perkara ini, menjadi momen penting dalam upaya optimalisasi pemberantasan tindak pidana korupsi khususnya di Provinsi Kepulauan Riau.
“Kerjasama antara BPKP dan Kejaksaan dapat menciptakan sistem yang lebih transparan dan akuntabel di sektor publik serta mempercepat kinerja Kejaksaan dalam penanganan dan pemberantasan tindak pidana korupsi,”pungkasnya./RD/rls
Page: 1 2
Surabaya, 15 Oktober 2024 – Guna mendukung pengembangan kemampuan mahasiswa dalam menghadapi tantangan industri digital yang…
Jakarta, 15 Oktober 2024 - Di era digital yang serba cepat ini, literasi keuangan menjadi semakin penting,…
Halo Robotics, distributor terbesar untuk teknologi drone profesional di Indonesia, memperkenalkan terobosan terbaru dalam menjaga…
Jakarta, 15 Oktober 2024 — Untuk menarik perhatian audiens yang semakin dinamis, konten yang menarik dan…
Lima siswa BINUS SCHOOL Bekasi meluncurkan proyek Lokavita: Berbagi Cerita, Membangun Mimpi untuk memberdayakan masyarakat…
Gelora.id Luncurkan Fitur Terbaru: Fitur Self-Onboarding (Pendaftaran Mandiri) dan Mode Trial Gratis Secara Berkala Pada…
This website uses cookies.