Categories: KEPRI

Kejati Teken MoU dengan Dishub dan PT Pelabuhan Kepri Soal Penanganan Hukum di Sektor Maritim

Kata dia, fungsi Kejaksaan tidak hanya terbatas pada penuntutan dalam perkara pidana, tetapi juga memiliki kewenangan penting dalam bidang perdata dan tata usaha negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021.

“Melalui kewenangan ini, Kejaksaan dapat bertindak untuk dan atas nama negara atau pemerintah, termasuk mendampingi instansi dalam menghadapi potensi sengketa hukum maupun memberikan masukan guna mitigasi risiko hukum,” tegasnya.

Ia menyambut baik langkah proaktif Dinas Perhubungan Provinsi Kepri dan PT Pelabuhan Kepri (Perseroda) dalam membangun kerja sama ini, yang tentunya menjadi bukti nyata semangat kolaborasi dan komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel, khususnya di sektor transportasi dan kepelabuhanan yang strategis bagi Provinsi Kepulauan Riau.

“Semoga Perjanjian Kerja Sama ini tidak hanya menjadi dokumen formal, namun benar-benar diimplementasikan secara efektif dalam bentuk kerja konkret, dengan mengedepankan komunikasi, keterbukaan, dan profesionalisme antar pihak,”terangnya.

“Kami, siap mendukung sepenuhnya dalam upaya menjaga dan mengamankan aset serta kepentingan hukum pemerintah daerah dan BUMD demi tercapainya pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan,” pungkasnya.

Penandatanganan dilakukan secara langsung oleh Junaidi, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepri (Pihak Pertama), Capt. Awaluddin, M.Mar, Direktur PT Pelabuhan Kepri (Perseroda) (Pihak Kedua), dan Teguh Subroto, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Pihak Ketiga).

Ruang lingkup kerjasama ini meliputi :

1. Pemberian Bantuan Hukum oleh Jaksa

Pengacara Negara dalam perkara perdata maupun tata usaha negara, baik secara litigasi maupun non-litigasi;

2.Pemberian Pertimbangan Hukum, termasuk pemberian Legal Opinion, Legal Assistance dan Audit Hukum (Legal Audit);

3. Tindakan Hukum Lain, seperti mediasi, negosiasi, dan fasilitasi penyelesaian masalah hukum;

Setelah penandatanganan, acara dilanjutkan dengan penukaran cenderamata dan sesi foto bersama, serta ramah tamah sebagai wujud kebersamaan seluruh pihak yang hadir.

Ketiganya berkomitmen untuk mengimplementasikan butir-butir kerja sama secara nyata, bukan hanya sebagai dokumen administratif semata.

Kerja sama antara Dishub Kepri, PT Pelabuhan Kepri, dan Kejati Kepri merupakan contoh konkret dari kolaborasi institusional yang dibangun atas dasar profesionalisme, akuntabilitas, dan semangat pelayanan publik.

Sinergi ini diharapkan dapat menjadi rujukan dan inspirasi bagi instansi lain dalam menguatkan peran hukum untuk mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan bersih dari penyimpangan hukum./RD

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

WSBP Suplai PC-I Girder untuk Proyek Jalan Perbaikan Singaraja–Mengwitani Hubungkan Kawasan Strategis

PT Waskita Beton Precast Tbk kembali dipercaya menyuplai produk beton precast PC-I Girder pada Proyek…

10 jam ago

Sambut Musim Liburan, BRI Finance Tawarkan Pembiayaan Mobil Baru Ringan dan Fleksibel

Momentum libur sekolah menjadi waktu yang dinantikan banyak keluarga Indonesia untuk menikmati perjalanan bersama. Meningkatnya…

11 jam ago

BRI Region 6 Perkuat Kesiapsiagaan Krisis Melalui Training of Trainer BCM Nasional

Sebagai bagian dari komitmen dalam menjaga keberlangsungan operasional dan stabilitas bisnis, BRI Region 6 menyelenggarakan…

12 jam ago

Komnas HAM dan KPAI Diminta Kawal Penanganan Dugaan Eksploitasi Anak di Pawai MBG Batam

BATAM - Korps Pergerakan Mahasiswa Muslim Indonesia Putri(KOPRI) PC PMII Batam secara resmi menyurati Komisi…

24 jam ago

Trend Flower Gifting Meningkat, Athaya Secara Resmi Membuka Floral Studio Pertamanya di Area Cibubur

Budaya memberikan apresiasi, ucapan selamat, hingga ungkapan belasungkawa melalui media bunga kini telah bertransformasi menjadi…

1 hari ago

Versi Pelapor, Begini Kronologi Dugaan Penganiayaan Karyawan MC Homestay Bengkong

BATAM - Unit Reskrim Polsek Bengkong menetapkan seorang pria berinisial YBC(18) sebagai tersangka dalam kasus…

1 hari ago

This website uses cookies.