Categories: Karimun

KEK Karimun Terancam Molor, Ini Kata Dewan

KARIMUN – Penetapan pulau Asam menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Karimun terancam molor. DPRD Karimun mengaku belum menerima pengajuan revisi Peraturan Daerah (Perda) Rancangan Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) untuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Karimun.

“Belum ada,” ujar Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD) DPRD Karimun, Anwar Abu Bakar, Kamis (2/2/2017).

Padahal revisi Perda RTRW Karimun merupakan salah satu syarat yang diminta Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (DN KEK) untuk menetapkan pulau Asam menjadi KEK Karimun.

Pasalnya berdasarkan Perda RTRW Karimun, pulau Asam Karimun masih berstatus Hutan Produksi Terbatas (HPT), hutan produksi yang bisa dikonversi (HPK) dan Hutan Produksi Tetap (HP).

Untuk menjadikannya KEK yang notebene kawasan industri, perda tersebut harus direvisi agar terjadi penyesuaian.

Anwar mengaku pihaknya pada semester pertama 2017 ini sudah memiliki agenda revisi dan penyelesaian ranperda jadi perda yang sempat tertunda pada 2016 lalu.

Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Karimun itu memperkirakan revisi Perda RTRW Karimun baru bisa optimal dilakukan pada semester kedua 2017.

“Kalau tak masuk Prolegda bagaimana kami membahasnya. Untuk semester pertama ini kami sudah ada sekitar 16 perda yang mau direvisi dan menyelesaikan ranperda tahun 2016 yang sempat tertunda,” kata Anwar.

Meski begitu, Anwar mengatakan bukan berarti peluang Perda RTRW direvisi pada semester pertama 2017 tertutup.

“Kalau DPRD dan Pemkab Karimun sepakat ini mendesak, bisa saja diberikan pengecualian,” terang pria berkacamata itu.

Berapa lama dibutuhkan waktu untuk merevisi Perda RTRW? Anwar mengatakan tergantung berapa banyak pasal atau materi revisi yang diajukan Pemkab Karimun.

“Kalau sedikit, dalam dua bulan bisa selesai,” prediksinya.

Seperti diketahui DN KEK pada sidang di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, 30 Januari lalu menunda penetapan pulau Asam Karimun menjadi KEK baru di Indonesia menunggu persyaratan lengkap.

Padahal di pulau Asam saat ini sudah berdiri PT Karimun Storage Terminal, perusahaan penyimpanan minyak asal Singapura. Dua perusahaan lainnya menyusul.

(RED/TBN)

Roni Rumahorbo

Recent Posts

Mengapa Pen-Test Tahunan Sudah Tidak Lagi Cukup di Tengah Lanskap Ancaman Siber yang Terus Berubah, ITSEC Asia (IDX:CYBR) Perkenalkan Bronyx.AI

Transformasi digital membuat bisnis bergerak semakin cepat. Sayangnya, pendekatan keamanan yang digunakan banyak organisasi masih…

5 menit ago

Di Tengah Gejolak Harga Sawit, Holding Perkebunan Nusantara Konsisten Serap TBS Petani

Polemik penurunan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani kembali menjadi perhatian…

29 menit ago

PKK BRI Region 6 Gelar Kebaktian Bulanan Bertema Kuasa Tuhan Bekerja

Persekutuan Karyawan Kristiani (PKK) BRI Region 6 menggelar Kebaktian Bulanan yang berlangsung khidmat di JackOne…

3 jam ago

Legalitas Playgroup Djuwita Perkasa Terungkap di RDP DPRD Batam

BATAM - Polemik soal legalitas Kelompok Bermain atau Playgroup Djuwita Perkasa akhirnya terungkap di Rapat…

20 jam ago

Air Lebih Jernih, Pengeluaran Lebih Hemat: Cerita Warga Condet Bersama PAM JAYA

Dibalik proses pembangunan tersebut, kini manfaatnya mulai dirasakan langsung oleh warga. Air minum perpipaan PAM…

1 hari ago

Hadir di Pameran Otomotif Sumatera Barat, BRI Finance Tawarkan Promo Bunga KKB 0%

Persaingan industri otomotif nasional semakin dinamis seiring masuknya berbagai merek baru dan meningkatnya kebutuhan masyarakat…

1 hari ago

This website uses cookies.