Dalam sambutannya, Bintang Puspayoga menegaskan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi garda terdepan implementasi regulasi perlindungan anak di daerah berpredikat “Layak Anak.”
“Pemenuhan hak dan perlindungan anak, para Bupati, Wali Kota, Gubernur, kepala daerah sebagai pemangku kebijakan di daerah masing-masing. Makanya peranan mereka sangat penting dalam mengatasi permasalahan di Provinsi, Kabupaten, Kota Layak Anak”, ujar Bintang, yang mengisyaratkan pemberian anugerah ini sebagai dorongan untuk memperbaiki kondisi perlindungan anak di kabupaten/kota./VOA Indonesia