Categories: BATAM

Keluarga Korban Pembunuhan Wanita Muda di Batam Beri Keterangan ke Polisi

BATAM – Keluarga Dwi Putri Aprilian Dini(25) didampingi Kuasa Hukum dari Hotman 911, Putri Maya Rumanti dan tim kembali mendatangi Polsek Batu Ampar pada Senin 8 Desember 2025 siang.

Kedatangan keluarga dan kuasa hukum yang dikawal Paguyuban Keluarga Besar Semende Batam ini untuk memberikan keterangan kepada penyidik unit Reskrim Polsek Batu Ampar.

Kuasa Hukum keluarga Dwi Putri Aprilian Dnni, Putri Maya Rumanti, S.H.,M.H. mengatakan bahwa kedatangan mereka ke Polsek Batu Ampar untuk melengkapi keterangan saksi dari keluarga korban.

“Hari ini(Senin) kami melengkapi keterangan saksi dari keluarga almarhumah dan berkoordinasi tentang alat-alat alat-alat bukti lainnya yang disita dari TKP(Tempat Kejadian Perkara),”ujarnya kepada SwaraKepri di Polsek Batu Ampar, Senin 8 Desember 2025 siang.

Selain itu kata Putri, pihaknya juga menyampaikan informasi baru terkait para tersanga yang diduga juga melakukan kekerasan kepada korban lain.

“Ada beberapa orang yang pernah bekerja disana(Agency tersangka) dan pernah juga direkrut oleh para tersangka. Mereka juga mengalami hal yang sama. Mereka juga membayar uang tebusan untuk bisa keluar dari tempat penampungan milik tersangka,”terangnya.

Ia mengatakan pihak keluarga yang memberikan keterangan kepada penyidik Polsek Batu Ampar ada dua orang yakni Melly selaku kakak kandung  korban dan Dhani kakak ipar korban.

“Keterangan yang disampaikan pihak keluarga normatif, diantaranya terkait sejak kapan almarhum tinggal di Batam, kemudian komunikasi terakhir dengan korban, dan kegiatan sehari-hari korban yang diketahui oleh keluarga,”terangnya.

Diketahui, penyidikan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Wanita muda asal Lampung Dwi Putri Aprilian Dini(25) terus bergulir di Polsek Batu Ampar.

Penyidik Unit Reskrim Polsek Batu Ampar telah mengirimkan SPDP(Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) ke Kejaksaan Negeri Batam.

“Perkembangan terkait perkara ini, hari ini(Sabtu) sudah dikirimkan SPDP atau Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan ke Kejaksaan. Jadi perkara ini sudah masuk ke ranah kejaksaan,”tegas Kapolsek Batu Ampar, Kompol Amru Abdullah kepada SwaraKepri di Mapolsek Batu Ampar, Sabtu 6 Desember 2025 malam.

Kompol Amru juga menegaskan komitmen Kepolisian untuk melakukan penyidikan kasus pembunuhan Dwi Putri secara serius.

“Disini juga kami pertegas lagi komitemen kami untuk melakukan penyidikan secara serius di perkara ini, karena kejahatan ini bukan kejahatan biasa tapi kejahatan terhadap nyawa seseorang bahkan masuk kedalam kejahatan kemanusiaan,”ujarnya.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Lebih dari Sekadar Jual-Beli Alat Tulis, Tokojadi Buka Ruang Promosi Gratis Bagi Pelanggan

Melanjutkan semangat tahun akselerasi yang didasari nilai integritas, Tokojadi kembali meluncurkan inisiatif baru yang berfokus…

1 jam ago

RevComm Tunjuk Hargunadi Soemantri sebagai Country Manager Indonesia

Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…

4 jam ago

Menelusuri Tambang Pasir Darat Ilegal dan Cut and Fill di Batam (1)

BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan  permukaan…

4 jam ago

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

11 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

16 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

17 jam ago

This website uses cookies.