Keluarga Korban “Puas” dengan Vonis Herizon

BATAM – swarakepri.com : Vonis 7 tahun penjara dan denda 100 juta rupiah yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam terhadap terdakwa Herizon siang tadi, Selasa(17/12/2013) bisa diterima oleh keluarga korban.

Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepulauan Riau, Sudirman kepada wartawan mengaku bahwa keluarga korban sudah bisa menerima vonis tersebut karena hanya berkurang 1 tahun dari tuntutan Jaksa Penunutut Umum(JPU) yakni 8 tahun penjara.

“Tadi kami sudah sempat berdiskusi dengan keluarga korban, dan mereka pada dasarnya bisa menerima hasil vonis Majelis Hakim tersebut, Sudirman seusai mengikuti jalannya persidangan di Pengadilan Negeri Batam.

Sementara itu salah satu orang tua korban yang dikonfirmasi seusai persidangan kepada awak media ini mengaku puas dan lega setelah mendengarkan vonis Majelis Hakim. Awalnya ia hanya memperkirakan vonis Hakim sekitar 6 Tahun penjara, namun Majelis Hakim ternyata menjatuhkan vonis lebih tinggi.

“Saya lega dan puas atas vonis yang telah diputuskan Hakim,” ujarnya.

Seperti diketahui Herizon, mantan Kepala Sekolah SMPN 28 Batam diganjar 7 Tahun penjara dan denda Rp 100 juta oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana percabulan terhadap 2 orang anak muridnya sendiri, Selasa(17/12/2013) sekitar pukul 15.00 WIB.

Vonis Majelis Hakim ini sendiri lebih ringan 1 tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum(JPU) selama 8 Tahun penjara.(redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Bukan Hanya Tren, Customer Experience Kini Jadi Pilar Pertumbuhan Bisnis

Jakarta, 17 September 2025 – Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, perusahaan tidak lagi cukup…

3 jam ago

Touring Motor Aman dan Menyenangkan Bersama BRI Finance

Jakarta, 16 September 2025 – Touring dengan sepeda motor semakin digemari, terutama di kalangan generasi…

4 jam ago

Perjanjian Kerjasama Dinas Pendidikan Sumatera Selatan dengan Gamelab

Palembang, 1 September 2025 – Dunia pendidikan terus menghadapi tantangan baru di era digital. Transformasi…

4 jam ago

ASRI Hadirkan Program CUANTASTIC: Refer, Reward, Repeat

Siapa bilang cuan besar dari properti hanya bisa didapatkan agen profesional? Kini, semua orang punya…

9 jam ago

Hisense Luncurkan AC Fresh Air: Hadirkan Udara Sehat dan Nyaman di Rumah

Hisense menghadirkan inovasi terbaru melalui AC Fresh Air. Produk ini dirancang untuk memberikan pengalaman kenyamanan…

10 jam ago

Bisnis Tanpa AI Akan Tertinggal. Dewaweb Hadirkan SCALECON Untuk Solusi Nyata Transformasi Bisnis di Era AI.

Jakarta, September 2025 – Teknologi AI sudah hadir dan mengubah cara bisnis berjalan di seluruh…

11 jam ago

This website uses cookies.